Bali Izinkan Pesta Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya
Nasional

Pemprov Bali mengizinkan sektor wisata seperti hotel dan restoran untuk menggelar perayaan malam pergantian tahun. Namun, harus memenuhi syarat sebagai berikut.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengizinkan sektor wisata seperti gotel dan restoran untuk menggelar perayaan malam pergantian tahun. Namun, dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah pengunjung yakni 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Enggak ada belum dilarang. Masih membolehkan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa, Jumat (11/12). "Sampai saat ini masih begitu kebijakannya, protokol kesehatan ya pembatasan 50 persen."

Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmada mengatakan, pihaknya akan memantau dan mengawasi di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal ini untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi pada malam pergantian tahun baru, "Kami pantau dengan pengawasan langsung ke tempat jadi titik berkumpul," katanya.

Meski demikian, dalam waktu dekat, akan ada imbauan dari Pemprov Bali agar warga tidak berkumpul atau berkerumun saat tahun baru nanti. "Imbauan akan ada nanti oleh Gubernur dan Bupati, Wali Kota, agar tak kumpul-kumpul pesta seperti itu," terangnya.


Darmadi menambahkan, masyarakat di Bali cukup bisa dipercaya untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini karena masyarakat ingin pariwisata Bali segera pulih.

"Mereka merasa beratnya pariwisata (ditutup). Pariwisata nyaris kosong dan mem-PHK mereka," jelasnya. "Mereka sadar menjaga prokes untuk menjaga bali aman Covid."

Sementara itu, diketahui sebanyak 112 orang di Pulau Dewata terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (10/12) kemarin. Jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 99 orang dan yang meninggal ada 9 orang.

Secara kumulatif, pasien terkonfirmasi positif 15.330 orang, sembuh 13.900 orang (90,67%), dan meninggal dunia 459 orang (2,99%). Kasus aktif menjadi 971 orang (6,33%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait