Sirekap KPU Dikritik Lambat Kumpulkan Data Suara Pilkada 2020
Instagram/kpu_ri
Nasional

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut bahwa Sirekap baru menampilkan data yang masih sedikit hingga Kamis (10/12). Padahal rekapitulasi suara di TPS telah selesai sejak Rabu (9/12) sore.

WowKeren - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Bawaslu, perkembangan data hasil rekapitulasi suara dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Sirekap cenderung lambat.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut bahwa Sirekap baru menampilkan data yang masih sedikit hingga Kamis (10/12). Padahal rekapitulasi suara di TPS telah selesai sejak Rabu (9/12) sore.

"Berdasarkan data bergerak yang ditampilkan di laman KPU, Sirekap belum maksimal mengumpulkan data hasil dari setiap TPS," tutur Fritz pada Kamis. Fritz lantas membandingkan Sirekap dengan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang dikelola Bawaslu.

Menurut Fritz, data rekapitulasi yang masuk ke Siwaslu sudah hampir rampung pada Kamis siang. "Siwaslu hingga Kamis pukul 12.00 WIB, sebanyak 211.546 dari 298.939 pengawas TPS, 71 persen, telah mengirimkan laporan hasil pengawasannya melalu sistem informasi," jelas Fritz.


Oleh sebab itu, Fritz berpesan agar KPU serius membenahi sistem Sirekap. Apalagi KPU sempat berencana untuk menggunakan Sirekap sebagai basis data hasil akhir perolehan suara, meski akhirnya tak direstui oleh pemerintah dan DPR. "Input data ke Sirekap memerlukan percepatan jika proses rekapitulasi suara diputuskan dilakukan melalui sistem informasi itu," terang Fritz.

Di sisi lain, Bawaslu juga memiliki sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 selain soal Sirekap. Salah satunya adalah waktu pelaksanaan di bulan Desember yang membuat Pilkada dihadapkan dengan musim hujan.

"Pelaksanaan Pilkada pada bulan Desember dihadapkan kondisi musim hujan yang berpotensi mengganggu tahapan pemilihan khususnya pada pengamanan perlengkapan pemungutan suara, distribusi logistik dan proses pemungutan suara," papar Komisioner Bawaslu M Afifudin pada Kamis. "Potensi adanya hujan, angin kencang dan ombak akhirnya dialami oleh sebagian daerah yang melaksanakan Pilkada 2020."

Afifudin mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan keterlambatan distribusi logistik. Hal ini membuat waktu pembukaan TPS telat dari waktu yang ditentukan yakni pukul 07.00.

Oleh sebab itu, Bawaslu meminta agar faktor cuaca turut diperhatikan KPU dalam pelaksanaan Pilkada ke depannya. Penetapan lokasi TPS juga harus dipertimbangkan dengan matang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru