Hingga kini belum bisa dipastikan berapa persentase warga terdampak COVID-19 yang bisa masuk ke kategori penerima vaksin gratis. Sebab pemerintah masih menggodog aturannya.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 14 Desember 2020 - 09:58 WIB
WowKeren - Pemerintah akan menjamin untuk memberikan vaksin secara gratis kepada warga yang tinggal di daerah berstatus zona merah penularan COVID-19. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Selain warga yang tinggal di zona merah, ia menyebutkan jika pemerintah juga akan menjamin pemberian vaksin pada warga yang kurang mampu. Kendati demikian, masih belum ada penjelasan detail mengenai kriteria masyarakat kurang mampu yang bisa menerima vaksin secara gratis ini.
"Pemerintah pasti akan menjamin kalau memang itu adalah masyarakat kurang mampu sesuai dengan prioritas sasaran vaksin," kata Siti dilansir CNN Indonesia, Senin (14/12). "Salah satunya masyarakat rentan yaitu masyarakat yang tinggal di daerah yang berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19 seperti di daerah zona merah dan pelaku perekonomian."
Hingga kini belum bisa dipastikan berapa persentase warga yang terdampak COVID-19 yang bisa masuk ke dalam kategori penerima vaksin gratis. Sebab pemerintah sendiri masih menggodog aturan terkait hal tersebut. "Masih dalam perencanaan pelaksanaan, ya," ujarnya melanjutkan.
Jika dilihat dari peta risiko persebaran Satgas COVID-19, hingga kini tercatat ada 47 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah. Vaksin gratis rencananya akan diberikan pada 2 golongan lain.
Yang pertama adalah kelompok tenaga kesehatan yang meliputi dokter, perawat, asisten tenaga kesehatan, dan petugas penunjang. Sedangkan untuk kelompok nonmedis adalah petugas pelayanan publik TNI/Polri, aparatur sipil negara, petugas pemadam kebakaran, dan petugas layanan publik lainnya.
Pemerintah menyiapkan dua macam skema pemberian vaksin, yakni gratis dan berbayar. Tentu saja rencana ini juga mendapat berbagi reaksi tanggapan. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menilai jika seharusnya proses vaksinasi di Indonesia bisa dilakukan secara gratis.
IAKMI menilai jika di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini warga negara berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra menyebut jika pengelolaan vaksin sebaiknya dilakukan semuanya oleh pemerintah.
(wk/zodi)