Sarat Nilai Moral, UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Nasional

Bagi komunitas Melayu sendiri, pantun memiliki arti penting tak hanya sebagai instrumen komunikasi sosial. Namun, syair pantun juga juga bisa menjadi instrumen bimbingan moral

WowKeren - UNESCO telah menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12).

Prof. Surya Rosa Putra Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, mengatakan jika nominasi pantun yang diajukan secara bersama antara Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelum pantun, sudah ada Pencak Silat yang lebih dulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 19 Desember tahun lalu.

Dikatakan Rosa, UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu. Tak hanya sebagai alat komunikasi namun juga memiliki nilai-nilai yang berguna untuk menjadi panduan moral. Yang pada umumnya nilai-nilai ini menekankan pada keharmonisan hubungan antar manusia.

"Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan," kata Surya dilansir Antara, Jumat (18/12).


Sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inkripsi pantun memiliki arti penting bagi RI maupun Malaysia. Pantun merefleksikan kedekatan kedua negara yang berbagi identitas, budaya, serta tradisi Melayu.

"Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu," lanjutnya. "Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif."

Bagi komunitas Melayu sendiri, pantun memiliki arti penting tak hanya sebagai instrumen komunikasi sosial. Namun, syair pantun juga juga bisa menjadi instrumen bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antar manusia.

Baik Indonesia maupun Malaysia diharapkan bisa terus berkomitmen untuk memastikan perlindungan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda. Upaya ini bisa dilakukan melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Selain itu, upaya pelestarian pantun juga bisa dilakukan melalui kegiatan kesenian atau juga diajarkan secara formal di sekolah-sekolah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait