Heboh Temuan 201 Kg Sabu di Petamburan, Diduga Untuk Danai Terorisme
Nasional

Tim gabungan Satgassus Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan 201 kg sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang diduga untuk mendanai kelompok teroris luar negeri.

WowKeren - Tim gabungan Satgassus Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan 201 kg sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ada indikasi narkoba itu untuk pendanaan terorisme di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12). Menurut Yusri, barang bukti ratusan kilogram sabu yang diungkap di Petamburan, Selasa (22/12) itu berasal dari satu sindikat yang sama dengan jaringan yang pernah ditangkap pada Januari 2020.

Sekedar informasi, pada Januari 2020 lalu, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri membongkar peredaran 288 kilogram sabu di Serpong. Beberapa bulan kemudian tim gabungan berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang, Banten.

"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah," paparnya. "Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555."

Terkait pendanaan terorisme di Timur Tengah, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah kelompok tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia. "Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timteng. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kita masih dalami dan kembangkan," pungkasnya.


Sementara itu, polisi telah berhasil menangkap total 11 orang dan menjadikan 10 orang sebagai menjadi tersangka. Sepuluh tersangka tersebut berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH.

Terkait peredaran sabu ini, polisi masih mendalami keterangan dari para tersangka. Ada dugaan bahwa barang haram itu akan diedarkan di malam tahun baru. "Sepertinya iya (diedarkan) untuk (perayaan) tahun baru juga," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Dari keterangan awal 11 orang yang diamankan, 201 kilogram sabu tersebut akan disebar di beberapa wilayah di Pulau Jawa. "(Diedarkan di) Jakarta dan Jawa Barat ya," ujarnya.

Lebih lanjut, kelompok ini diketahui dikendalikan oleh jaringan dari luar negeri melalui sambungan telepon. "Kita sudah tahu (pengendalinya). Emang dikendalikan oleh luar negeri ini sama seseorang by phone," paparnya.

Mukti sendiri yakin jika pelaku utama dari peredaran ratusan kilogram tersebut berada di luar negeri. "Iya (pelaku utama). Tapi pembeli tetap di Jakarta kemarin ya," imbuh Mukti.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait