Polisi Diklaim Lakukan Pelanggaran HAM Soal Tewasnya Laskar FPI, Begini Sikap Tegas Kapolri
Nasional

Komnas HAM mengklaim kasus tewasnya 6 laskar FPI pada awal Desember 2020 kemarin adalah bentuk pelanggaran HAM. Kapolri Idham Azis pun langsung bersikap seperti ini.

WowKeren - Komnas HAM akhirnya menyampaikan hasil investigasinya terhadap kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Dan dari situ terungkap para petugas kepolisian sudah melakukan pelanggaran HAM dan kasus wajib diinvestigasi lebih lanjut.

Temuan ini pun ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Tanpa basa-basi, Idham dilaporkan langsung membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus," terang Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1). "Untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM."

Argo memastikan tim khusus yang dibentuk ini akan bekerja secara maksimal. Polri pun, imbuh Argo, akan mengusut secara profesional dan terbuka meskipun kasus tersebut jelas-jelas melibatkan oknum aparat Korps Bhayangkara.


"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," tegas Argo. Kendati demikian, tidak ada informasi lebih lanjut perihal anggota tim khusus yang dibentuk serta kapan tim tersebut akan mulai bekerja.

Sebelumnya, sebagai informasi, Komnas HAM memaparkan hasil investigasinya soal kematian 6 laskar FPI pada Jumat (8/1) sore kemarin. Dalam kesempatan itu Komnas HAM juga mengungkap ada upaya kepolisian menghapus bukti rekaman insiden tersebut.

"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Selain itu, berdasarkan berbagai barang bukti, keterangan saksi, dan rekaman CCTV yang dihimpun Komnas HAM, disimpulkan bahwa kematian empat anggota FPI merupakan sebuah aksi pembunuhan.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," tutur Choirul, dikutip pada Sabtu (9/1). "Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia."

Saksi Komnas HAM mengaku melihat petugas melakukan tindak kekerasan kepada empat anggota laskar FPI yang masih hidup di KM 50. "Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang yang masih hidup. Memerintahkan jongkok dan tiarap," imbuh Choirul.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait