Buntut Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, GM dan Manager Marketing Dijadikan Tersangka
Nasional

Kedua tersangka kasus tersebut diduga telah melanggar Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Jo Pasal 216 KUHP Jo Pasal 218 KUHP.

WowKeren - Kerumunan sempat terjadi di kolam renang Waterboom Lippo Cikarang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu imbas diskon tiket hampir 90 persen. Padahal, pandemi virus corona (COVID-19) masih belum berakhir sehingga kerumunan wajib dihindari.

Polisi lantas menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan ini. "Ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Kamis (14/1).

Kedua tersangka tersebut adalah General Manager Waterboom Lippo Cikarang Ike Patricia dan Manager Marketing Dewi Nawang. Mereka diduga telah melanggar Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Jo Pasal 216 KUHP Jo Pasal 218 KUHP.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, pihak pengelola memotong harga tiket yang biasanya dibanderol Rp 95 ribu menjadi hanya Rp 10 ribu. Hendra juga mengungkapkan bahwa promosi diskon tersebut dilakukan sejak tanggal 6 Januari 2021. "Diskon besar-besaran itu dilakukan promosi melalui WhatsApp dan Instagram," tutur Hendra pada Selasa (12/1).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat ada sekitar 2.355 orang pengunjung yang datang ke Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1) lalu. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penghitungan tiket yang telah terjual, baik secara online atau lewat loket.

Sementara itu, kasus kerumunan ini juga membuat Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi didemosi. Sebagai informasi, demosi bisa diartikan sebagai mutasi yang bersifat hukuman. Hukuman ini berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda.

"Karena ada kerumunan itu, tetap akan diproses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (12/1). "Tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, dalam hal ini kapolseknya, sehingga didemosi."

Kompol Sukadi kini ditempatkan sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolsek Cikarang Selatan akan diisi oleh Kompol Sutrisno, yang sebelumnya menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru