Begini Cara Registrasi Vaksinasi COVID-19 Via WhatsApp di Indonesia
Nasional

Dengan adanya layanan ini, penerima vaksinasi COVID-19 dipermudah untuk melakukan registrasi di mana pun mereka berada. Meski demikian, registrasi via WA ini untuk sementara hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

WowKeren - Indonesia telah memulai rangkaian program vaksinasi untuk menghadapi pandemi virus corona (COVID-19). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot WhatsApp (WA).

Dengan adanya layanan ini, penerima vaksinasi COVID-19 dipermudah untuk melakukan registrasi di mana pun mereka berada. Meski demikian, registrasi via WA ini untuk sementara hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Cara registrasinya pun cukup mudah, para penerima vaksinasi bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor 081110500567 dengan mengetik kata kunci "vaksin".

Nanti akan ada konfirmasi jika penerima vaksinasi merupakan tenaga kesehatan. Kemudian, tenaga kesehatan penerima vaksinasi akan diminta untuk mengirimkan 6 digit terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Setelah itu, mereka akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Kondisi kesehatan penerima vaksinasi pun juga akan dikonfirmasi untuk memastikan peserta bisa mendapat suntikan vaksin corona. Selanjutnya, Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi dan tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.


Adapun registrasi vaksinasi COVID-19 melalui WA ini menjadi yang pertama kalinya di dunia. Hal ini disampaikan oleh Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand.

Menurut Grand, Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Hal ini tentu dibarengi dengan privasi tinggi terhadap data.

"Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin," terang Grand dilansir situs Sekretariat Kabinet, Jumat (15/1).

Selain lewat WA, registrasi vaksinasi COVID-19 juga bisa dilakukan lewat sejumlah channel lain. Di antaranya melalui situs pedulilindungi.id, email [email protected], Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9, hingga SMS Blast PEDULICOVID.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga disebut menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait