Siap Lakukan Perubahan di Lingkup Polri, Komjen Listyo Ingin Hapus Sistem Tilang
Nasional

Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri, mengaku ingin melakukan perubahan di lingkungan kepolisian Indonesia. Salah satunya adalah menghapus sistem tilang.

WowKeren - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai banyak perhatian setelah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pencalonan ini berkaitan dengan semakin dekatnya waktu pensiun Kapolri Idham Azis.

Jelang pelantikan, Komjen Listyo mengungkap harapan yang ingin diwujudkannya saat menjabat sebagai Kapolri kelak. Ia berharap polisi lalu lintas yang turun ke lapangan tidak akan menilang para pengguna jalan. Dengan perubahan ini, Komjen Listyo berharap polantas bisa lebih fokus dalam mengatur arus lalu lintas.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," tutur Komjen Listyo seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Rabu (20/1).

Kendati demikian, pelanggar lalu lintas akan tetap mendapat hukuman dengan sistem baru berbasis elektronik yang disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Menurut Komjen Listyo, upaya ini penting dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dilakukan oleh polisi saat bertugas di jalan.


"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," imbuhnya.

Selain tentang pengaturan lalu lintas, Komjen Listyo juga mengungkapkan 16 program prioritas yang akan diterapkan jika terpilih menjadi Kapolri. Di antaranya adalah penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan COVID-19, pemulihan terhadap ekonomi nasional dan masih banyak lagi.

Komjen Listyo berharap 16 program itu bisa diimplementasikan ke dalam tiga tahap yang berbeda. "Terkait 16 program prioritas ini kami akan diimplementasikan secara bertahap melalui timeline penentuan rencana aksi, target dan implementasi yang dibagi tiga tahap yaitu tahap pertama 100 hari sejak saya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024," jelasnya.

Sementara itu, Surat Presiden (Surpres) terkait usulan nama Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis telah diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke Gedung DPR RI pada Rabu (13/1). Surpres Jokowi tersebut juga telah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait