Perpres Jokowi Soal Ekstremisme Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Istana
Nasional

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta semua pihak berpikir rasional dan tidak asal menyampaikan tuduhan miring ke pemerintah terkait Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Dalam peraturan tersebut, pemerintah terus berupaya untuk mencegah meluasnya paham ekstremisme yang bisa berujung pada radiklisme dan terorisme di Indonesia.

Tak jarang Pespres tersebut menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta semua pihak berpikir rasional dan tidak asal menyampaikan tuduhan miring ke pemerintah.

"Mungkin ada berbagai pihak yang curiga macam-macam," ujar Moeldoko dilansir CNNIndonesia, Kamis (21/1). "Begini loh, kita mesti rasional lah."

Moeldoko mengungkap Perpres ekstremisme dibuat untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kamtibmas tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri.


Mantan Panglima TNI itu menyebut jumlah aparat kepolisian di Indonesia sedikit. Sehingga tidak akan mampu menangani seluruh ancaman ekstremisme.

"Jumlah polisi kita itu sekitar 470 ribu, jumlah penduduk kita sekitar anggaplah 270 juta," jelasnya. "Jadi kalau dihitung satu polisi itu harus mengelola 500, kurang lebih, masyarakat. Padahal di Jepang itu hanya 1 banding 50."

Alasan lainnya, Moeldoko menyebut pemerintah waspada dan tidak ingin teledor membiarkan ekstremisme hanya karena dikritik mirip Orde Baru. Ia menegaskan jika Perpres ini telah didukung oleh puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kurang lebih ada 50 CSO yang meng-endorse mulai dari 2017 agar perpres ini bisa dilahirkan. Berikutnya ada 18 kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan pihak yang terlibat di dalam meng-endorse perpres ini," paparnya. "Ya di antaranya, Wahid Foundation."

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk memasukkan materi terkait ekstremisme ke dalam kurikulum pendidikan formal dan kegiatan kemahasiswaan. Nantinya materi ini pun akan ditambahkan juga di pendidikan formal agama.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru