PPKM Jilid II, Jam Operasional Mal-Restoran Diperpanjang Hingga Pukul 8 Malam
Nasional

Meski begitu, ketentuan lainnya terkait PPKM ini masih tetap berlaku sama. Seperti aturan mengenai kapasitas work from home (WFH) hingga penutupan fasilitas umum.

WowKeren - Pemerintah pusat telah resmi memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sebagian kawasan Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021. Seharusnya, PPKM ini berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang.

Namun ada sejumlah ketentuan yang diubah dalam PPKM "Jilid II" ini. Salah satunya adalah jam operasional mal dan restoran yang diperpanjang, dari yang awalnya hanya sampai pukul 19.00 kini sampai dengan pukul 20.00.

"Ini minta dievaluasi dan terhadap pembatasan yang diatur ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran," ungkap Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto pada Kamis (21/1) hari ini. "Dimana mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7, karena ada beberapa daerah yang agak flat maka diubah sampai jam 8 malam."

Meski begitu, ketentuan lainnya terkait PPKM ini masih tetap berlaku sama. Seperti aturan mengenai kapasitas work from home (WFH) hingga penutupan fasilitas umum.


"Lainnya tetap, perkantoran 75 persen WFH, belajar mengajar daring, sektor esensial tetap 100 persen beroperasi, pusat belanja, mal sampai jam 8 malam," terang Airlangga. "Dine in 25 persen, ibadah 50 persen, fasilitas umat ditutup. Kemudian tentunya terkait transportasi diatur masing-masing Pemda. Jadi itu keputusan rapat hari ini."

Sebelumnya, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Syafrizal, sempat membocorkan rencana pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM ini. Menurut Syafrizal, perpanjangan ini telah diputuskan dalam hasil Rapat Kabinet Terbatas pada Selasa (19/1) sore lalu.

Syafrizal berharap keputusan memperpanjang PPKM dapat menekan lonjakan kasus virus corona di Tanah Air. Meski tidak diterapkan di semua wilayah Jawa dan Bali, namun setiap daerah tetap wajib berupaya maksimal menekan laju penyebaran COVID-19.

Sebagai informasi, penularan COVID-19 di Indonesia rupanya masih terus meningkat meski PPKM telah diterapkan. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bahkan mengungkap kenaikan kasus mingguan per 17 Januari 2021 merupakan yang tertinggi selama pandemi di Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru