Tak Pakai Masker, Pemkot Surabaya Sita Ratusan KTP Pelanggar
Getty Images/NurPhoto
Nasional

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Chrisijanto mengungkap 75 persen pelanggaran prokes di Kota Pahlawan tersebut didominasi warga tidak memakai masker.

WowKeren - Selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kerap menggelar sidak untuk melihat seberapa kepatuhan warga akan protokol kesehatan (prokes). Diketahui, masih banyak warga yang melanggar prokes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Chrisijanto menyebutkan selama PPKM berlangsung, ada sekitar 200 warga yang KTP-nya disita dan diblokir karena melanggar prokes. Pemblokiran sendiri dikenakan apabila selama tujuh hari setelah dilakukan penindakan para pelanggar belum membayar denda administratif yang dikenakan.

"Apabila dalam kurun waktu tujuh hari mereka tidak melakukan pembayaran, Satpol PP melaporkan ke Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Surabaya untuk dilakukan pemblokiran data kependudukan," kata Eddy, Jumat (22/1). "Setelah tujuh hari dilakukan penindakan (apabila tidak diambil KTP-nya), itu kita kirim ke Dispendukcapil sesuai nama dan alamat serta NIK (Nomor Induk Kependudukan)."

Menurut data yang ada, sebanyak 75 persen pelanggaran prokes di Surabaya, didominasi warga tidak memakai masker. "Kemudian, sekitar 15-20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi," ungkap Eddy.


Sedangkan terkait kafe dan restoran, lanjut dia, pelanggaran yang ditemukan adalah terkait dine in atau makan di tempat sekitar 25 persen. "Jadi masih ada kafe atau restoran yang melebihi dine in 25 persen. Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," imbuhnya.

Berdasarkan data tersebut, Eddy menilai bahwa terkait dengan pemakaian masker, masyarakat masih terlihat abai. Terutama saat berada di kampung-kampung dan fasilitas publik, sedangkan di pusat perbelanjaan atau mal, masyarakat relatif lebih disiplin memakai masker.

"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker saat makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka," terangnya. "Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga."

Oleh karena itu, pihaknya akan lebih tegas kepada setiap pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong ataupun selesai makan. "Kemarin masih kita toleransi. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan mereka wajib pakai masker, kalau tidak ya akan kita akan lakukan penindakan, apapun alasannya," tegasnya.

Ia juga akan menindak tegas warga yang tidak menjaga jarak atau mengadakan kerumunan sebab banyak masyarakat yang masih tidak menjaga kerumunan dan tidak menjaga jarak saat beraktivitas. "Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait