Ramai Siswi Non-muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Kadisdik Lakukan Evaluasi
pxhere.com/Ilustrasi
Nasional

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa dimana seorang siswi non-muslim 'dipaksa' menggunakan jilbab di lingkungan sekolah hingga viral.

WowKeren - Seorang siswa non-muslim di Padang, Sumatera Barat, yang diminta menggunakan jilbab di lingkungan sekolah baru-baru ini menjadi topik hangat di media sosial. Dalam video yang beredar memperlihatkan orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang yang beradu argumen terkait aturan sekolah, yakni kewajiban siswi menggunakan jilbab termasuk non-muslim di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa ini. Menurutnya, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya adalah aturan lama.

Aturan itu sudah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi. "Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib dilansir Kompas, Sabtu (23/1).

Menurut Adib, kebijakan lama itu hampir terjadi di semua sekolah di Kota Padang. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut.


Nantinya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab. "Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," ungkapnya.

Menurut Adib, pihaknya sudah menurunkan tim ke SMK Negeri 2 Padang untuk melakukan investigasi dan kajian. "Tadi tim sudah turun. Di sekolah itu ada 46 orang non-muslim dan semuanya memakai jilbab, kecuali siswi yang protes ini," ujarnya. "Nanti kita tunggu hasil investigasi baru setelahnya buat kebijakan baru."

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi meminta maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling. "Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi dalam pertemuan dengan wartawan, Jumat (22/1).

Ia menjelaskan jika yang terlibat dalam adu argumen tersebut adalah Zakri Zaini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan yang bertugas menangani urusan pakaian seragam siswa-siswi SMK Negeri 2 Padang. Namun, sekolah sama sekali tidak mewajibkan siswi non-muslim untuk menggunakan kerudung atau jilbab.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait