Banyak Tahanan KPK yang Terpapar Corona, Ternyata Ini Penyebabnya
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyebab muncul dan menjamurnya kasus COVID-19 yang berada di rumah tahanan (rutan) KPK. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Rutan KPK Ristanta.

WowKeren - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan banyak yang terinfeksi virus corona (COVID-19). KPK pun menyebutkan jika penyebab hal ini terjadi karena tahanan yang meminta izin berobat di luar.

KPK menyatakan tak bisa menolak permintaan tahanan untuk berobat di rumah sakit terdekat. "KPK kan harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat ke luar rutan," ujar Plt Kepala Rutan KPK Ristanta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (26/1).

Ristanta menyebut demikian lantaran pihaknya sudah memperketat penerapan protokol kesehatan dalam rutan. Bahkan, kunjungan fisik dari pihak keluarga maupun tim penasihat hukum sangat dibatasi oleh pihak rutan KPK.

Meski pencegahan sudah dilakukan, virus tersebut bisa masuk ke dalam rutan dan menyebabkan beberapa tahanan terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini masih ada 14 tahanan kasus korupsi yang masih dinyatakan positif COVID-19.


Seluruh tahanan itu saat ini sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dengan penjagaan ketat dari pengawal tahanan (waltah). "Lantai 30 di sana, dikhususkan untuk tahanan KPK dengan penjagaan dua personil pengawal tahanan," terangnya.

Meksi begitu, KPK saat ini sedang memikirkan cara agar COVID-19 tidak lagi menular ke para tahanan. Dia pun meminta kepada semua pihak untuk mengerti jika ada kebijakan dalam Rutan KPK yang kerap berubah.

Hal ini dilakukan demi meminimalisasi penyebaran COVID-19. "Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya. Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, dilaporkan 14 orang tahanan Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes swab pada Kamis (7/1). Tahanan yang positif itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

"Sebanyak 14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait