Pemerintah Bahas Karantina Wilayah Terbatas Usai Kasus Corona RI Tembus 1 Juta
Twitter/sehatsurabayaku
Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan permintaan Presiden Jokowi untuk menerapkan karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW sebagai salah satu langkah khusus penanganan corona.

WowKeren - Jumlah kasus positif virus corona (COVID-19) telah menembus angka 1 juta sejak Selasa (26/1) kemarin. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa tingginya angka kasus corona ini menandakan perlunya langkah penanganan khusus.

"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," ujar Muhadjir dilansir situs resmi Kemenko PMK, Rabu (27/1). "Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19."

Muhadjir juga mengungkapkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW sebagai salah satu langkah khusus penanganan corona. Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.


Meski demikian, Muhadjir menjelaskan bahwa teknis karantina terbatas ini masih akan dibahas lebih lanjut. "(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," papar Wakil Ketua III KPC-PEN tersebut.

Selain rencana karantina terbatas, pemerintah juga mengambil langkah pengalokasian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Muhadjir menilai selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.

"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap COVID-19," ungkap Muhadjir. "Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien COVID. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait