Para relawan pemikul jenazah COVID-19 itu akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus membantu proses pemikulan selama darurat pandemi virus corona berlangsung.
- Nidya Putri
- Rabu, 27 Januari 2021 - 15:34 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengakomodir para relawan pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, menjadi tenaga bantuan khusus selama darurat pandemi COVID-19. Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul.
Para pemikul itu akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus membantu proses pemikulan selama darurat pandemi COVID-19. "Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan diakomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan diberdayakan selama darurat pandemi Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).
Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diakomodir menjadi tenaga di bawah Distaru dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah. "Apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi dihadirkan pemikul atau diberhentikan. Termasuk PHL yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan," ungkapnya.
Keputusan ini akan mulai diproses dalam waktu dekat oleh Distaru. "Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal dipikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter," ujarnya.
Sebelumnya, para relawan pemikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut yang sempat menjadi sorotan telah meminta agar Pemkot Bandung menjadikan mereka sebagai pegawai harian lepas (PHL). Pasalnya, selama 11 bulan menjadi relawan, tidak ada pengakuan bagi mereka dari pemerintah.
"Kalau misalkan teman-teman diakomodir jadi PHL tidak akan ada negosiasi, tidak akan seperti ini kalau dari awal seperti ini," ujar Koordinator Tim Jasa Pikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Fajar Ifana. Menurutnya, selama ini jarang sekali putra daerah menjadi PHL di Distaru.
Padahal lokasi pemakaman ada sekitar tempat tinggal mereka. "Intinya rekan-rekan ingin dilegalkan, diakomodir. Kita sekarang disebut ilegal tidak, disebut legal juga tidak. Mudah-mudahan ke depan rekan-rekan bisa bekerja sebagai PHL," pungkasnya.
(wk/nidy)