RI Pecah Rekor Catat 476 Kematian Corona Dalam Sehari, Terbanyak Dari Jawa Barat
Nasional

Sementara itu, secara nasional Indonesia mencatat 13.695 kasus positif COVID-19 baru pada Kamis (28/1) hari ini. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Tanah Air kini telah mencapai 1.037.993 kasus.

WowKeren - Indonesia mencatat 476 kasus kematian baru akibat virus corona (COVID-19) pada Kamis (28/1) hari ini. Angka kematian COVID-19 harian ini merupakan yang tertinggi sejak pandemi corona masuk ke Tanah Air pada Maret 2020 lalu. Dengan demikian, total korban jiwa akibat pandemi corona di Indonesia kini telah mencapai 29.331 orang.

Kasus kematian corona yang dilaporkan hari ini paling banyak berasal dari Jawa Barat yang mencatat 200 kasus kematian. Dengan tambahan tersebut, kini jumlah kasus kematian akibat corona di Jabar telah mencapai 1.838 kasus.

Kemudian di posisi kedua ada Jawa Tengah yang mencatatkan 81 kasus kematian pada hari ini. Disusul oleh Jawa Timur yang melaporkan 57 kasus kematian dan DKI Jakarta yang melaporkan 40 kasus kematian.

Update Corona Indonesia

Twitter/BNPB Indonesia


Sementara itu, secara nasional Indonesia mencatat 13.695 kasus positif COVID-19 baru pada hari ini. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Tanah Air kini telah mencapai 1.037.993 kasus.

Provinsi Jabar juga menjadi penyumbang kasus positif terbesar pada hari ini dengan mencatatkan 4.532 kasus baru. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Jabar kini telah mencapai 139.052 kasus.

Kemudian DKI Jakarta melaporkan 2.889 kasus COVID-19 pada hari ini, dan Jateng mencatat 1.507 kasus corona. Sementara itu, Jawa Timut mencatatkan 1.022 kasus COVID-19 baru pada hari ini.

Di sisi lain, jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Indonesia telah menembus angka 1 juta sejak Selasa (26/1) lalu. Melansir situs worldometers.info, Indonesia kini berada di posisi 19 dalam daftar negara dengan kasus COVID-19 tertinggi dunia. Indonesia juga menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang mencatatkan 1 juta kasus COVID-19.

Pemerintah sendiri kini mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien COVID-19. Kemenkes juga meminta agar rumah sakit menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru