Seperti Ini Penampilan Meterai Baru Rp10 Ribu, Ternyata Ada Makna Nasionalisme
Instagram/ditjenpajakri
Nasional

DJP memperkenalkan desain meterai baru Rp10 ribu pada Kamis (28/1) kemarin. Mengusung tema Ornamen Nusantara dengan dominansi warna merah muda, ternyata ada makna ini di baliknya.

WowKeren - Indonesia diketahui hendak menerapkan bea meterai baru mulai tahun 2021. Berbeda dengan 2 versi sebelumnya, meterai tempel ini dibanderol dengan bea Rp10 ribu per lembarnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun memperkenalkan desain dari meterai baru yang sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia tersebut. Ditekankan DJP, meterai baru ini memiliki ciri umum dan khususnya.

"Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (28/1). Dilansir dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2021, berikut ciri umum dan khusus dari meterai baru tersebut.

Ciri Umum Meterai Tempel:

  1. Gambar lambang negara Garuda Pancasila
  2. Tulisan 'METERAI TEMPEL'
  3. Angka '10000' dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH' yang menunjukkan tarif Bea Meterai
  4. Teks mikro modulasi 'INDONESIA'
  5. Blok ornamen khas Indonesia
  6. Tulisan 'TGL. 20 '

Sedangkan untuk ciri khususnya mencakup pada bentuk meterai yang berupa segi empat dengan warna dominan merah muda. Kemudian ada perekat di sisi belakang, serta tampak serat berwarna merah dan kuning pada kertasnya.

Seperti Ini Penampilan Meterai Baru Rp10 Ribu, Ternyata Ada Makna Nasionalisme

DJP


Meterai Rp10 ribu juga memiliki garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar Garuda Pancasila, bintang, logo Kementerian Keuangan, dan tulisan 'djp'. Bagian dari ciri umum yang sudah disebutkan pun memiliki efek raba.

Ada efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau di blok ornamen khas Indonesia. Kemudian ada gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan 'djp'. Lalu gambar ornamen khas Indonesia, serta ada pola motif khusus.

Meterai juga dilengkapi dengan 17 digit nomor seri. Meterai akan terlihat berpendar kuning sebagian bila dikenai sinar ultraviolet. Serta yang terakhir, ada perforasi berbentuk bintang di bagian tengah di sebelah kanan, berbentuk oval di sisi kanan dan kiri, serta bentuk bulat di setiap sisinya.

Untuk meterai baru ini memang mengusung tema Ornamen Nusantara, yang ternyata punya makna penting. Apa itu?

"Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia," jelas Hestu, dikutip dari Kompas, Jumat (29/1). "Dan semangat nasionalisme".

Meski meterai Rp10 ribu kini sudah beredar, DJP mengingatkan bahwa meterai tempel Rp6.000 dan Rp3.000 masih tetap berlaku sepanjang 2021. Untuk cara pemakaiannya agar sah, dapat dilihat di sini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru