Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rany Maulani buka suara terkait alasan dibalik 'bandelnya' masyarakat dalam menerapkan aturan PSBB sehingga pelaksanaannya tak efektif.
- Nidya Putri
- Selasa, 02 Februari 2021 - 14:31 WIB
WowKeren - Pemerintah tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak pandemi COVID-19 merebak di Indonesia. Namun, pemberlakukan PSBB ketat yang dilakukan oleh DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya dinilai tak terlalu efektif karena masih ada kenaikan kasus COVID-19 per harinya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rany Maulani pun menilai pembatasan sulit dipatuhi masyarakat karena alasan ekonomi. Meskipun sebenarnya masalah kesehatan menjadi yang utama, masyarakat akhirnya abai demi kepentingan pemenuhan ekonomi sehari-hari.
"Persoalannya kita sendiri masing-masing juga merasakan dampak dari pembatasan-pembatasan yang ada di DKI, terutama dalam masalah perekonomian," kata Rany dilansir Kumparan, Selasa (2/2). "Sehingga banyak yang abai pada masalah kesehatan yang mana sebenarnya adalah faktor utama di masa pandemi."
Dengan kondisi seperti itu, tugas pemerintah pun kian berat. Pasalnya, penanganan pandemi corona tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian.
Regulasi dan aturan disusun sedemikian ketat, tapi masyarakat tetap melanggar maka hasilnya tak akan pernah maksimal. "Penanganan COVID ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, saat ini hal tersebut harus ditangani secara kompak dan bersama-sama termasuk dukungan dari masyarakat juga," tuturnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan jika pelaksanaan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali tidak efektif dalam menangani pandemi COVID-19. Para pakar pun berlomba-lomba membeberkan "cela" di balik pelaksanaan PPKM tersebut.
Salah satunya, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang menilai PPKM hanya "besar" di namanya saja, lantaran disebut dilangsungkan di Jawa dan Bali padahal kenyataannya hanya di 23 kota di pulau tersebut. "PPKM dikira seluas Jawa-Bali, tapi hanya diberlakukan di 23 kota," beber Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan, Senin (1/2). "DKI Jakarta saja sudah lima kota hitungannya."
(wk/nidy)