Cuma Dibayar Rp22 Ribu, Pelaku Aksi Mesum di Halte Senen Terungkap Punya Gangguan Kejiwaan
Nasional

MA (21) diringkus segera setelah video mesumnya di Halte Senen menjadi viral. Kini selain terungkap punya gangguan kejiwaan, MA ternyata juga sedang dalam kondisi hamil.

WowKeren - Beberapa waktu lalu sebuah aksi mesum nan meresahkan yang terekam di Halte Senen, Jakarta Pusat, menyita perhatian masyarakat luas. Apalagi kemudian terungkap sang pelaku, MA, hanya dibayar Rp22 ribu atas aksi asusila yang dilakukan pada Jumat (22/1) malam tersebut.

Polisi yang meringkus MA pun kemudian melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan sang pelaku, yang kekinian telah terungkap hasilnya. MA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata dikonfirmasi mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, Rabu (3/2). "Yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental."

Karena alasan itulah, polisi pun tak bisa melanjutkan proses hukum terhadap MA yang meski telah jadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan. Pasalnya dengan kondisi gangguan mental yang dialami, MA dianggap tak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


"Tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya tidak diproses," tegas Burhanuddin, seperti dilansir dari CNN Indonesia. Namun status gangguan kejiwaan yang dialami MA ini tak membuat polisi berhenti mendalami kasus, sebab dipastikan sampai saat ini korps bhayangkara terus mengejar sosok pria dalam video asusila tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap fakta mengejutkan lain dari MA. Selain menderita gangguan kejiwaan, MA ternyata juga saat ini sedang dalam kondisi hamil. "Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," terang Burhanuddin.

Sebagai informasi, video viral itu ramai dibicarakan masyarakat pada akhir Januari 2021 kemarin. Berlokasi di Halte Jl. Kramat Raya, Kec. Senen, Jakarta Pusat, tampak sepasang pria dan wanita yang terekam melakukan kegiatan asusila hingga berujung teguran pengguna jalan agar berpindah lokasi.

Polisi lantas meringkus tersangka wanita dalam video tersebut dengan insial MA (21), yang diketahui hanya diberi imbalan Rp22 ribu. "Iya (dibayar). Dapat uang imbalan Rp22 ribu. Itu uang itu jajan, dia latar belakang tidak kerja," jelas Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono, Selasa (26/1).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait