1.092 Orang Dari Luar Negeri Dinyatakan Positif Corona Setibanya di RI, Kebanyakan Dari Negara Ini
Twitter/SSK2_PKU
Nasional

Padahal sebelum tiba di Indonesia, ribuan WNI dan WNA yang baru datang dari luar negeri tersebut sebelumnya telah memegang surat keterangan bebas virus corona (COVID-19).

WowKeren - Ribuan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Tanah Air dari luar negeri dinyatakan positif terpapar virus corona (COVID-19). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa dalam periode 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021, ada 1.092 WNI dan 122 WNA yang positif COVID-19 saat tiba di Indonesia.

Padahal sebelum tiba di Indonesia, ribuan orang yang baru datang dari luar negeri tersebut sebelumnya telah memegang surat keterangan bebas COVID-19. Oleh sebab itu, Doni bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan akan mencari tahu apakah ribuan orang tersebut terpapar sebelum atau selama penerbangan.

"Sekarang pertanyaannya adalah apakah mereka ini terpapar tetapi belum terinfeksi atau terpapar selama penerbangan," ujar Doni pada Sabtu (20/2). "Ini yang menjadi tugas kami bersama Kementerian Kesehatan untuk mencari informasi lebih lanjut."


Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa sebagian besar pendatang yang terinfeksi COVID-19 tersebut berasal dari 10 negara. Antara lain, Arab Saudi dengan 345 WNI, Uni Emirat Arab dengan sembilan WNA dan 245 WNI, Turki dengan tiga WNA dan 102 WNI, Malaysia dengan enam WNA dan 73 WNI, serta Qatar dengan 12 WNA dan 57 WNI.

Selain itu, ada Singapura dengan empat WNA dan 43 WNI, Jepang dengan 12 WNA dan 32 WNI, Korea Selatan dengan 10 WNA dan 19 WNI, Hong Kong dengan tiga WNA dan 25 WNI, serta Taiwan dengan tiga WNA dan 22 WNI. Menurut Doni, Satgas berhasil mendeteksi ribuan pendatang positif corona tersebut usai memeriksa setidaknya 58.882 spesimen.

"Swab pertama terjaring 889 pendatang yang positif, tetap lakukan karantina bagi mereka yang positif, dan swab ke-dua terjaring lagi 325 pendatang yang positif selama 28 Desember 2020-18 Februari 2021," terang Doni. "Jika pemeriksaan ini lalai, mungkin kasus COVID-19 di Indonesia akan lebih besar lagi."

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito telah menjelaskan bahwa otoritas kesehatan Indonesia menerapkan skema Swiss Cheese atau pengecekan berlapis untuk menanggulangi potensi penyebaran wabah COVID-19 dari dan ke luar negeri. Meski membawa hasil negatif, para pendatang ini akan tetap di-swab untuk menguji kondisi secara aktual. Mereka yang positif kemudian harus menjalani karantina dahulu selama 5 hari.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait