Batalkan Dana Hibah Rp 9 Miliar Untuk Museum SBY-Ani, Pemprov Jatim Ungkap Alasannya
Instagram/museumsby
Nasional

Pembatalan dana hibah tersebut tertuang dalam surat nomor 910/3050/201.2/2021 tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membatalkan pemberian dana hibah senilai Rp 9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-Ani (Susilo Bambang Yudhoyono-Ani Yushoyono) di Kabupaten Pacitan. Pembatalan dana hibah tersebut tertuang dalam surat Pemprov Jatim nomor 910/3050/201.2/2021 tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

Pemprov Jatim lantas mengungkapkan alasan pembatalan pemberian dana hibah kepada Yudhoyono Foundation tersebut. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Heru Tjahjono, hibah tersebut dibatalkan lantaran dana itu tak segera digunakan.

"Ada surat memang (pembatalan hibah Rp 9 miliar)," kata Heru dilansir CNN Indonesia pada Selasa (23/2). "Kalau memang tidak segera digunakan akan ditarik."

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa salah satu pertimbangannya adalah anggaran tersebut merupakan dana P-APBD tahun 2020 yang belum sempat digunakan. Oleh sebab itu, dana tersebut harus dikembalikan ke Pemprov Jatim selaku pemberi hibah.


"Dana itu kan P-APBD 2020," ungkap Heru. "Karena saat itu belum dilakukan pelaksanaan pembangunan dan belum dipergunakan maka belum sempat dilakukan (pencairan anggaran)."

Heru juga menyebut bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan akan mentransfer dana Rp 9 miliar tersebut ke rekening Pemprov Jatim. Menurut Heru, pengembalian dana tersebut merupakan hal yang wajar lantaran ada sejumlah BKK lain yang turut dibatalkan.

Namun, Heru mengakui bahwa ada kemungkinan anggaran tersebut bisa dikembalikan ke P-APBD Kabupaten Pacitan 2021 jika persyaratan dan peruntukannya sudah jelas. "Akhirnya (dana hibah Rp 9 miliar) masuk di APBD 2021, nanti akan dikembalikan lagi karena memang ada di persyaratannya baru sesuai dengan peruntukan," terang Heru.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan sengaja mengajukan permohonan dana hibah tersebut kepada Pemprov Jatim. Pasalnya, keberadaan Museum SBY-Ani dinilai bisa memberikan dampak positif dalam perekonomian masyarat, terutama dari sektor pariwisata.

Anggaran dari Pemprov Jatim tersebut telah diterima Pemkab Pacitan pada 9 Desember 2020 lalu. "Ceritanya dulu pemerintah daerah (Pacitan) mengusulkan kepada ibu gubernur (Khofifah Indar Parawansa), untuk memohon dukungan," ungkap Bupati Pacitan Indartato pada 15 Februari 2021 lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait