Ini 5 Pertanyaan yang Harus Dijawab Lansia Agar Lolos Skrining Vaksinasi COVID-19
Pxhere
Nasional

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengungkap lima pertanyaan tambahan yang harus dijawab para lansia agar bisa lolos skrining. Berikut penjelasan lengkapnya.

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mempersiapkan lima pertanyaan yang harus dijawab oleh para lansia agar bisa lolos skrining vaksinasi COVID-19. Hal ini dituturkan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual yang disiarkan di kanal YouTube Lawan Covid19 ID pada Senin (22/2).

"Khusus lansia memang ada lima pertanyaan tambahan untuk menilai apakah memang lansia tersebut bisa mendapat vaksinasi atau tidak. Kalau dari lima pertanyaan ada tiga jawaban 'ya', maka vaksinasi tidak bisa diberikan kepada usia lanjut ini," kata Nadia.

Adapun lima pertanyaan tersebut adalah:

  1. Apakah ada kesulitan untuk menaiki 10 anak tangga?
  2. Apakah mudah merasa kelelahan?
  3. Apakah memiliki 5 dari 11 penyakit kronik atau komorbid?
  4. Apakah mengalami kendala untuk berjalan 100-200 meter?
  5. Apakah mengalami penurunan berat badan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya?


Nadia juga mengatakan bahwa lansia vaksinasi tidak mungkin dilakukan secara door to door. Artinya, vaksinasi hanya dapat diberikan kepada lansia yang mampu datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Selain itu, lansia dengan komorbid juga diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak menerima vaksin COVID-19 dari dokter.

"Tentunya tadi ada persyaratan-persyaratan. Jadi kalau memang dia tidak bisa ke fasyankes, berarti tidak memenuhi kriteria yang lima tadi. Sehingga kemungkinan untuk mendapatkan vaksinasi tidak memungkinkan ya, jadi ada kriterianya untuk vaksinasi ini," terangnya.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan dua mekanisme vaksinasi COVID-19 pada lansia. Pertama adalah melakukan pendaftaran secara mandiri melalui website kemkes.go.id atau covid-19.go.id. Setelah itu, data penerima akan tersimpan secara otomatis di database Dinas Kesehatan (Dinkes) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mereka kemudian diminta untuk menunggu konfirmasi dan informasi berikutnya terkait jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi.

Sedangkan alur pendaftaran kedua dapat dilakukan melalui organisasi masyarakat atau institusi yang bekerjasama dengan Kemenkes RI. Contoh dari organisasi tersebut adalah organisasi untuk para pensiunan ASN, PEPABRI (Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri) ataupun Legiun Veteran RI.

Sementara itu, Indonesia saat ini tengah memasuki tahap kedua vaksinasi COVID-19. Target penerima tahap ini adalah 38.513.446 jiwa yang terdiri dari 21 juta lebih lansia dan 17 juta pekerja pelayanan publik. Selain itu, pemerintah juga berharap vaksinasi tahap ini akan rampung pada bulan Mei mendatang.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru