Peringatkan Bahaya Corona, Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tak Berpikir Sempit
Instagram/kyai_marufamin
Nasional

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat untuk tidak berpikiran sempit seperti tidak mempercayai keberadaan virus Corona. Pasalnya, pandemi ini nyata dan berbahaya.

WowKeren - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya virus Corona. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berpikir sempit karena tidak mempercayai keberadaan virus yang berasal dari Wuhan tersebut.

"Saya tak ingin umat Islam ikut dalam arus berpikir sempit, seperti fenomena yang muncul belakangan ini. Contoh sederhana COVID-19 adalah tak nyata, atau percaya teori konspirasi tanpa coba untuk memahami fenomena yang bisa dipahami akal sehat dengan menggunakan ilmu pengetahuan," kata Ma'ruf kepada dalam acara Milad Masjid Istiqlal ke-43 yang digelar pada Senin (22/2).

Menurut Ma'ruf, pemikiran sempit tersebut menjadi penyebab munculnya berbagai stagnansi dalam kehidupan manusia belakangan ini. "Cara berpikir sempit juga menyebabkan radikal yang bisa menjustifikasi kekerasan dalam menyelesaikan masalah," imbuhnya.

Ma'ruf kemudian mengatakan bahwa cara berpikir yang sempit tersebut dapat menghambat kemajuan umat Islam. Menurutnya, pola pikir seperti itu merupakan penyebab banyak negara tertinggal dalam perkembangan ekonomi, pendidikan hingga ilmu dan pengetahuan.


"Maksudnya, di sini tidak berpikir secara liberal. Dengan demikian, cara berpikir Islami itu tidak tekstual dan tidak liberal, tetapi moderat," sambungnya.

Maka dari itu, Ma'ruf berpendapat bahwa pemikiran moderat dan dinamis sudah seharusnya dikuatkan. Salah satu caranya adalah dengan menghadiri majlis yang diselenggarakan di masjid, karena kemajuan umat Islam tak lepas dari pengaruh tempat ibadah.

"Sehingga dalam jangka panjang hal itu bisa menjadi embrio membangun kembali peradaban Islam dan menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik," pungkas Mantan Ketua Umum MUI tersebut.

Sementara itu, Ma'ruf Amin belum lama ini sempat membahas hukum vaksinasi COVID-19 dalam agama Islam. Menurut Ma'ruf, hukum vaksinasi adalah wajib kifayah.

Statusnya wajib dilakukan, namun kewajiban itu bisa gugur jika sudah dilakukan oleh muslim yang lain. "Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah. Supaya kita imun. Vaksinasi (hukumnya) wajib kifayah," terang Ma'ruf bulan lalu.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru