Satgas COVID-19 Kenalkan 'PPKM Rumah Tangga' di PPKM Mikro Jilid 2, Apa Itu?
Twitter/bekasi_humas
Nasional

Ada gerakan baru bertajuk 'PPKM Skala Rumah Tangga' yang dikenalkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro jilid 2 hingga 8 Maret 2021 mendatang. Gerakan apa itu? Berikut penjelasannya.

WowKeren - Pemerintah resmi memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai Selasa (23/2) hari ini sampai 8 Maret 2021 mendatang. Perpanjangan dilakukan di Jawa dan Bali, tepatnya di 123 kabupaten/kota di 7 provinsi.

Namun ada satu gerakan baru yang diperkenalkan pemerintah lewat perpanjangan PPKM Mikro ini, yakni PPKM skala rumah tangga. Hal ini seperti disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas COVID-19 Alexander K Ginting yang turut menjelaskan gerakan seperti apakah itu.

Menurut penjelasan Alex seperti dikutip oleh Kompas, PPKM skala rumah tangga ini diterapkan untuk memetakan perkembangan kondisi kesehatan anggota keluarga dalam satu rumah. Dan sesuai namanya, maka PPKM skala rumah tangga ini jauh lebih kecil jangkauannya ketimbang PPKM Mikro di level RT/RW.

"PPKM itu akan ada bentuk yang lebih kecil lagi, yaitu disebut PPKM level rumah tangga," ujar Alex, dilansir pada Selasa (23/2). "Jadi rumah tangga itu akan dikelola lebih baik, akan menemukan suspeknya siapa, dan siapa yang bergejala."


Lebih rinci lagi dijelaskan Alex, PPKM skala rumah tangga akan diimbangi dengan klasifikasi anggota keluarga. Nanti tindakan yang diambil akan disesuaikan dengan klasifikasi anggota keluarga yang dicatat tersebut.

Misalnya saja dalam sebuah keluarga ada anggota ibu hamil, atau lanjut usia. Jika kemudian ditemukan pasien positif COVID-19 di keluarga tersebut, maka harus dipisahkan dan dibawa ke tempat isolasi alih-alih karantina mandiri demi keselamatan anggota keluarga rentan yang lain.

"Jangan sampai nanti orang yang konfirmasi positif tanpa gejala bersama kelompok rentan (di rumah)," tutur Alex. "Nanti sakit beneran kelompok rentannya."

Lebih lanjut, Babinsa dan Babinkamtibmas juga akan dikerahkan untuk mengawasi parameter zonasi yang telah ditetapkan, baik di PPKM skala rumah tangga maupun mikro. "Intinya pelacakan kontak itu menjadi kunci, protokol kesehatan 3M dan 3T," pungkas Alex.

PPKM Mikro ini sendiri diperpanjang di lokasi-lokasi terkait selama 2 pekan ke depan hingga awal Maret 2021. Namun ada beberapa daerah di luar Jawa dan Bali yang juga ikut melaksanakannya seperti Kalimantan Selatan yang disebut turut diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru