Jaga Warisan Budaya, Bali Sahkan Aturan Kain Endek Dipakai Setiap Selasa
Unsplash/Ruben Hutabarat
Nasional

Gubernur Bali Wayah Koster mengesahkan aturan mengenai penggunaan busana berbahan kain endek khas Pulau Dewata setiap Selasa bagi masyarakatnya. Ini aturannya.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah meresmikan aturan mengenai penggunaan busana kain endek bagi masyarakatnya. Nantinya, kain endek atau kain tenun yang merupakan pakaian tradisional khas Pulau Dewata akan dipakai setiap hari Selasa.

Keputusan ini ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali itu. Ia menyebut kebijakan ini diambil demi melindungi dan melestarikan kain tenun endek sebagai warisan budaya kreatif masyarakat Bali.

”Maka dengan mengucapkan 'Om Awighnam astu namo sidham', pada hari ini Selasa, Anggara Kliwon Kulantir 23 Februari 2021, saya menyatakan secara resmi dimulai penggunaan pakaian atau busana berbahan kain tenun endekBali/kain tenun tradisional Bali pada setiap hari Selasa," kata Koster dalam acara peresmian penggunaan busana tenun endek di Jayasabha, Denpasar, Selasa (23/2) seperti dikutip dari Antara.


”Kain tenun endek Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan digunakan dan diberdayakan,” sambungnya. “Yang menjadi jati diri masyarakat Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.”

Mereka yang wajib memakai kain endek setiap hari Selasa adalah pegawai instansi vertikal, Bupati/Wali Kota se- Bali, pegawai pemerintah, karyawan perbankan, dan karyawan BUMN. Selain itu, kalangan perbankan hingga jajaran lembaga pendidikan juga diminta selalu menggunakan kain endek setiap Selasa.

Sebagai informasi, kain endek saat ini sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bahkan, Pemprov Bali juga sudah melakukan kerja sama dengan rumah mode ternama Christian Dior terkait penggunaan endek.

”Perajin endek perlu diberdayakan secara ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di Bali,” jelas Wayan Koster. “Untuk itu, pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi dan memberdayakan kain endek Bali.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait