Kafe RM Cengkareng Lokasi Aksi Penembakan Polisi Mabuk Bakal Ditutup Permanen
Pixabay/Monoar Rahman Rony
Nasional

Otoritas berwenang Ibu Kota mengungkap Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat sudah berkali-kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang kini berujung ancaman penutupan permanen.

WowKeren - Aksi koboi Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) subuh masih menjadi bahasan panas di lingkup nasional. Selain karena aksi tersebut menewaskan 3 orang termasuk seorang anggota TNI, juga akibat dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebagai pengingat, DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan demikian, semestinya Kafe RM tutup pada jam kejadian, yakni pukul 04.00 WIB. Dan perihal pelanggaran prokes ini, diterangkan Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat sudah beberapa kali dilaporkan atas kafe tersebut.

"Itu (Kafe RM) sudah dua kali kami tindak karena melanggar protokol kesehatan," ujar Tamo, lantas menjelaskan sanksi yang sudah diterapkan atas Kafe RM Cengkareng. "Pertama (ditutup) 1x24 jam, kedua denda Rp5 juta. Dendanya 12 Oktober (2020)."

Karena itulah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin kemudian akan menutup permanen Kafe RM. Namun penutupan ini lebih dikaitkan kepada pelanggaran ketentuan protokol kesehatan yang dilakukan Kafe RM selama masa PSBB Jakarta.


Penutupan ini akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi pencabutan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. "Prosesnya dari Disparekraf nanti akan mengajukan untuk pencabutan izin," terang Arifin, Kamis (25/2).

Operasional kafe yang menjadi lokasi penembakan atas 4 orang ini ternyata juga tak pernah disetujui warga setempat. Hal ini seperti disampaikan Ketua RW 004 Kelurahan Cengkareng Barat, Ali.

Disampaikan Ali, sejak 2013, masyarakat sekitar sudah menolak pembangunan kafe yang dikatakan akan menghadirkan hiburan live music. "Sejak awal, warga tidak pernah memberikan rekomendasi akan berdirinya kafe tersebut," tutur Ali.

Ali pun mengaku kerap mendapati Kafe RM melanggar prokes yang telah diatur, terutama dari segi jam operasional. "Kafe sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut, tapi tidak dihiraukan," ungkap Ali, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan ke pemerintah setempat namun pengelola kafe tetap tidak mengindahkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait