KPK Tanggapi Isu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bakal Dipulangkan
Twitter/KPK_RI
Nasional

Sebelumnya, tim penindak dari KPK mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama lima orang dan satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar.

WowKeren - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah diketahui baru saja diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam. Namun kekinian, beredar kabar yang menyebutkan Nurdin akan dipulangkan ke Makassar.

Menanggapi isu tersebut, pihak KPK pun buka suara. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya masih memeriksa Nurdin dan lima orang lainnya.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan," tegas Ali pada Sabtu (27/2). "Di antaranya kepala daerah tersebut."

Oleh sebab itu, Ali meminta semua pihak untuk menunggu proses yang dilakukan penyidik KPK. Adapun status hukum keenam orang tersebut akan segera diumumkan oleh KPK.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," jelas Ali. "Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."


Sebelumnya, tim penindak dari KPK mengamankan Nurdin bersama lima orang dan satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Ali membenarkan penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Nurdin dan lima orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Sabtu pagi tadi. Mereka berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Sulsel sekitar pukul 07.00 WITA.

Rombongan tersebut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Adapun Nurdin terlihat hadir mengenakan topi biru, masker, serta berjaket warna hitam dan langsung memasuki Gedung KPK. Nurdin tidak banyak menyampaikan pernyataan ketika dijumpai awak media jelang memasuki Gedung KPK. "Saya tidur, dijemput," tutur Nurdin, menunjukkan bahwa penjemputannya terjadi ketika ia tengah beristirahat.

Adapun berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum Nurdin dan pihak lain yang telah diamankan. Karena itulah pihak penyelidik tengah dikejar waktu untuk memeriksa Nurdin berdasarkan barang bukti yang ada.

Di sisi lain, Nurdi sebelumnya sempat menjadi pembicara antikorupsi dalam sebuah acara virtual pada 7 Desember lalu. Ia menekankan pentingnya meminimalisir korupsi di masa krisis pandemi virus corona.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait