Kabar Baik! Zona Hijau di Bali Bakal Dibuka Lagi Untuk Wisatawan Domestik dan Asing
Unsplash/Cassie Gallegos
Nasional

Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan skema pembukaan sektor pariwisata di Bali khusus di zona hijau atau wilayah yang minim risiko penularan virus corona (COVID-19).

WowKeren - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku telah mempersiapkan skema pembukaan sektor pariwisata di Bali khusus di zona hijau atau wilayah yang minim risiko penularan virus corona (COVID-19). Nantinya, sektor pariwisata yang dibuka akan mengizinkan wisatawan dalam negeri maupun pelancong dari luar negeri berkunjung ke destinasi tersebut.

"Kami bersama Pak Menteri itu merumuskan zona hijau," kata Wayan dalam acara vaksinasi massal bagi petugas sektor pariwisata dan transportasi yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (1/3). "Dan zona hijau ini adalah zona yang nantinya yang akan boleh dikunjungi wisatawan domestik maupun juga wisatawan mancanegara."

Perlu diketahui, pelaksanaan vaksinasi di Bali tengah dipercepat untuk mengembalikan sektor pariwisata yang lumpuh ditempa pandemi yang telah terjadi hampir genap setahun di Indonesia. Wayan pun meminta masyarakat Bali mendukung program vaksinasi agar sektor pariwisata dan ekonomi di Pulau Dewata itu dapat berangsur membaik.


"Di Provinsi Bali memang sektor pariwisata ini menjadi salah satu target yang akan kami lakukan percepatan dalam vaksinasi," tegasnya. Ia juga meminta agar warga dan pelaku wisata tak ragu terhadap keamanan vaksin COVID-19.

"Mudah-mudahan dengan demikian apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini, kita sudah satu tahun mengalami masalah pandemi ini, itu sudah sangat memberatkan maka upaya program vaksinasi ini harus kita dukung secara bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan pariwisata di Bali akan dibuka kembali melihat dari penurun kasus sehingga dapat memungkinkan kegiatan ekonomi dilanjutkan dan implementasi protokol kesehatan di seluruh wilayah Bali hingga ke desa-desa.

Luhut mengungkapkan adanya regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi. Bali juga tengah bersiap untuk menyambut KTT G-20.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru