Soroti Pelanggaran Kemanusiaan, Komnas HAM Minta Kejagung Lakukan Upaya Ini
Nasional

Ketua Komnas HAM kembali menyoroti pelanggaran kemanusiaan di Indonesia. Ia meminta Kejagung untuk mengedepankan hal ini dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Air.

WowKeren - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik kembali menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia. Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendengarkan "jeritan" para korban dan keluarganya.

"Yang paling utama dengarkan suara korban dan keluarga korban. Mereka pihak yang paling berkepentingan terhadap proses keadilan," ujar Damanik dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Merawat Ingatan Menjemput Keadilan, Senin (1/3).

"Kami Komnas HAM selalu mengingatkan untuk selalu berbicara dengan keluarga korban atau pihak korban yang masih hidup. Untuk mencari solusi berkeadilan dan bermartabat. Dengan mendengarkan suara mereka, dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh, apa yang menjadi tawaran, pikiran dan tawaran-tawaran pikiran dari mereka, saya kira kita bisa meletakkan keadilan dalam penyelesaian masalah ini," imbuhnya.


Karena itulah Damanik mengimbau semua pihak untuk ikut menyelesaikan pelanggaran kemanusiaan di Indonesia. Terutama karena masih banyak kasus yang belum selesai di masa lalu.

"Saya ingin mengajak semua atas nama Komnas HAM untuk sama-sama menundukkan persoalan ini dengan jernih dan penuh kesadaran bahwa memang harus ada langkah yang konkret untuk menyelesaikannya. Sehingga kita tidak dibebani oleh hutang kasus dari tahun demi tahun, dari satu periode kepresidenan ke kepresidenan yang lain, termasuk dari satu periode Komnas HAM ke Komnas HAM berikutnya," terang Damanik.

"Kita harus selesaikan dengan sangat penuh perhatian, terutama saya katakan tetap penting untuk mendengarkan suara dan aspirasi dari korban maupun keluarga korban dalam rangka mendapatkan satu keadilan yang bermartabat. Dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional bangsa kita, yang juga harus kita rawat kesatuannya dan kebersamaannya," sambungnya.

Damanik juga menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM di Indonesia tak hanya menjadi sorotan dalam negeri, namun juga publik internasional. Ia menjelaskan, "Itu ditunggu banyak pihak penyelesaiannya. Baik korban dan keluarga, publik nasional kita maupun publik internasional."

"Pertanyaan kapan Indonesia bisa selesaikan dengan penuh martabat, apakah melalui satu pendekatan yang kita kenal pendekatan yudisial, maupun non-yudisial atau pendekatan gabungan atau yang lain yang sangat mungkin dilakukan oleh kita sebagai satu bangsa," pungkasnya.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait