Vaksinasi Gotong Royong Tak Dapat Subsidi, 8 Ribu Perusahaan Swasta Sudah Daftar
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Anggaran vaksinasi gotong royong secara sepenuhnya ditanggung oleh swasta atau perusahaan. Hal ini berarti pemerintah tak memberikan subsidi dari vaksinasi mandiri tersebut.

WowKeren - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah tegas meresmikan beleid terkait vaksinasi mandiri COVID-19, atau dikenal dengan program Vaksin Gotong Royong. Tak hanya itu, aturan mengenai pelaksanaan program vaksinasinya juga telah resmi diterbitkan pemerintah.

Aturan tersebut diungkapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa anggaran vaksinasi gotong royong secara sepenuhnya ditanggung oleh swasta atau perusahaan.

Hal ini berarti pemerintah tak memberikan subsidi dari vaksinasi mandiri tersebut. Diketahui pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah dengan target 181,5 juta penerima, tak memantok biaya kepada masyarakat alias gratis.

"Tidak ada subsidi, jadi full oleh perusahaan atau swasta. Pemerintah juga tidak mengadakan (vaksin). Ini dilakukan Biofarma langsung nanti ke perusahaan-perusahaan," kata Nadia kepada Kontan.co.id pada Rabu (3/3).


Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa saat ini sudah ada 8.300 perusahaan mendaftar program vaksinasi gotong royong tersebut. Hal ini dinilai akan meringankan beban Pemerintah dari sisi percepatan, pemerataan Vaksinasi serta biaya.

Sarman juga menambahkan tidak semua perusahaan swasta mengikuti vaksinasi mandiri. Perusahaan swasta yang ingin mengikuti vaksinasi mandiri diharapkan harus melihat ketahanan dari sisi keuangan perusahaannya. Hal ini karena perusahaanlah yang nantinya menanggung vaksinasi karyawannya.

"Yang punya cashflow yang masih memungkinkan karena vaksin yang dibeli untuk karyawan gratis atas biaya perusahaan. Kalau perusahaan tidak mampu tentu akan menunggu giliran jadwal dari Pemerintah," imbuhnya.

Terakhir, Sarman menegaskan bahwa program vaksinasi mandiri ini dipastikan tak akan mengganggu program vaksinasi gratis pemerintah yang kini sedang berjalan. "Khusus vaksin mandiri berbeda dengan vaksin pemerintah sehingga tidak mengganggu program pemerintah," kata Sarman.

Hingga kini belum ada kepastian perihal pembiayaannya, namun yang pasti nilainya akan ditentukan lebih lanjut oleh Kemenkes. Namun para pengusaha berharap agar harga per dosisnya tidak lebih dari Rp1 juta. Meski demikian sampai sekarang belum ada kepastian untuk harga per dosisnya.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru