Kartu Pra Kerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Manajemen Pesan Ini ke Pendaftar
prakerja.go.id
Nasional

Syarat untuk menjadi peserta Kartu Pra Kerja gelombang ini tetap sama seperti sebelumnya, yakni berstatus WNI dengan usia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

WowKeren - Program Kartu Pra Kerja gelombang 13 telah resmi dibuka pada Kamis (4/3) pukul 12.00 WIB siang ini. Syarat untuk menjadi peserta Kartu Pra Kerja gelombang ini tetap sama seperti sebelumnya, yakni WNI berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu lantas berpesan agar para pendaftar Kartu Pra Kerja tidak terburu-buru. Pasalnya, tutur Louisa, pembukaan Kartu Pra Kerja gelombang 13 ini akan berlangsung hingga lima hari ke depan.

"Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua," terang Louisa kepada awak media, Kamis. "Dari pengalaman selama ini kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat."

Lebih lanjut, Louisa mengungkapkan bahwa proses seleksi Kartu Pra Kerja akan dilakukan oleh sistem setelah pendaftaran gelombang ini ditutup. Bukan berdasarkan kecepatan peserta yang mendaftar.


"Jadi tidak berdasarkan siap cepat dia dapat," tegas Louisa. "Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya."

Berdasarkan media sosial resmi Kartu Pra Kerja, para peserta dapat mendaftarkan diri melalui situs www.prakerja.go.id. Berikut cara untuk mengikuti seleksi Kartu Pra Kerja:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Nantinya, program Kartu Pra Kerja gelombang 13 akan meloloskan 600 ribu orang pendaftar yang memenuhi kriteria. Adapun mulai pada gelombang 12 dan seterusnya, dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi peserta Kartu Pra Kerja maksimal dua NIK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait