Sempat Hilang di Era Edhy Prabowo, Kini KKP Kembali Tenggelamkan Kapal Asing
kkp.go.id
Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Agung kembali melakukan eksekusi penenggelaman terhadap 10 kapal illegal fishing yang statusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

WowKeren - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan aksi penenggelaman kapal asing. Bersama dengan Kejaksaan Agung kembali melakukan eksekusi penenggelaman terhadap kapal illegal fishing.

Kali ini, ada 10 kapal yang ditenggelamkan usai statusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Penenggelaman tersebut dilakukan di Perairan Air Raja, Galang, Batam pada Rabu (3/3).

Seperti yang diketahui, penenggelaman kapal illegal fishing telah dilakukan oleh Menteri KKP 'Kabinet Kerja' Susi Pudjiastuti. Pada eranya, Susi telah menenggelamkan 558 kapal illegal fishing.

Saat ini, kebijakan tersebut kembali dilakukan. Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menjelaskan, penenggelaman ini merupakan upaya KKP dan Kejaksaan Agung untuk memberantas illegal fishing.


"Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing," kata Antam dalam keterangannya, Kamis (4/3). Adapun 10 kapal yang telah ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6.

"Eksekusi penenggelaman hari ini dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia," ujar Antam. Antam mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di pusat maupun daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing.

Di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing. "Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita," tegas Antam.

Seperti yang telah diketahui, setelah Susi lengser dari jabatannya dan digantikan oleh Edhy Prabowo, kebijakan penenggelaman illegal fishing sempat dihentikan. Sebagai gantinya, Edhy akan membuat program lain yang disebut-sebut akan menyejahterakan para nelayan dengan menyediakan perlindungan serta pengamanan kepada para nelayan dari ancaman pihak luar.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait