Jadi Syarat Wajib, Kemenkes Ungkap Kapan Calon Jemaah Haji RI Divaksin Corona
Unsplash/National Cancer Institute
Nasional

Puskes Haji Kemenkes telah mengantongi data 158.871 calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2020M, serta 14.289 jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

WowKeren - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji divaksin virus corona (COVID-19) sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lantas mengungkapkan kapan para calon jemaah haji Indonesia akan divaksinasi.

Menurut Puskes Haji, ratusan ribu calon jemaah haji dimasukkan ke dalam program vaksinasi tahap dua yang saat ini sudah berjalan. Puskes Haji juga telah mengantongi data 158.871 calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2020M, serta 14.289 jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Mekanismenya yaitu menggunakan sistem program vaksinasi dengan skema Nasional, bisa dimulai pada tahap kedua," terang Kepala Puskes Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusuf Singka kepada CNN Indonesia, Kamis (4/3). "Tahap dua kan untuk lansia, banyak jemaah haji yang lansia."

Eka lantas mengungkapkan bahwa calon jemaah haji lansia sejauh ini sudah mendapat vaksinasi corona, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan untuk calon jemaah haji yang bukan lansia juga bisa tetap mengikuti program vaksinasi tahap kedua ini.


Sebagai informasi, jadwal vaksinasi untuk kategori masyarakat umum yang berusia 18-59 tahun baru akan dimulai pada Juni 2021 mendatang. Namun para calon jemaah haji non-lansia akan dimasukkan ke dalam kelompok rentan.

"Yang bukan lansia masuk dalam skema kelompok rentan," papar Eka. "Jika jadi berangkat jemaah haji adalah kelompok rentan, karena akan melakukan perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu lebih dari 3 jam."

Mereka juga telah terdaftar dalam salah satu kelompok prioritas program vaksinasi pemerintah. Oleh sebab itu, ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia bisa segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.

"Bisa (vaksinasi tahap dua di faskes). Kementerian Kesehatan selalu berusaha mempersiapkan hal ini," pungkas Eka. "Walaupun kepastian berangkat belum ada sampai saat ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait