Sempat Salahkan Anak Buah, KPK Malah Temukan Uang Rp1,4 M di Rumah Nurdin Abdullah
https://sulselprov.go.id/
Nasional

KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Nurdin Abdullah. Di sana KPK menemukan uang senilai Rp1,4 miliar dan sejumlah besar lainnya yang diduga terkait dugaan korupsi Nurdin.

WowKeren - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Diduga Nurdin terlibat dalam kasus korupsi proyek infrastruktur di provinsi tersebut.

Sejak terjebak dalam pusaran kasus ini, Nurdin selalu bersikap mengelak bahkan sempat menyalahkan anak buahnya. Namun kekinian, KPK malah menemukan sejumlah besar uang di rumah dinas dan rumah pribadi Nurdin.

"Ditemukan uang Rupiah sekitar Rp1,4 miliar dan mata uang asing sebesar USD10 ribu dan SGD190 ribu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (4/3). Ali menjelaskan bahwa penyidik akan menganalisis temuan uang tersebut untuk disita dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

"Terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisis mengenai keterkaitannya dengan perkara ini," terang Ali Fikri. "Sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini."


Sebelumnya, Nurdin telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor. Satu di antaranya adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto.

Atas kasus ini, Nurdin pun disangkakan dengan pelanggaran atas Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Agung serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka.

Penangkapan Nurdin oleh KPK ini sangat menyita perhatian publik karena profil sang gubernur yang dikenal sebagai figur antikorupsi. Usai menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK, Nurdin bahkan berani bersumpah atas nama Tuhan lantaran mengaku tidak tahu-menahu transaksi atas uang yang diduga diterima oleh Edy dari para kontraktor.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," ujar Nurdin. "Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah. (Pesan untuk masyarakat Sulsel) ya saya mohon maaf."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru