PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 22 Maret, Diperluas ke 3 Provinsi di Luar Jawa-Bali Ini
Pexels/Keira Burton
Nasional

Beberapa aturan pembatasan yang diterapkan di PPKM Mikro kali ini juga masih sama seperti sebelumnya. Salah satunya 50 persen karyawan perkantoran harus bekerja dari rumah (WFH).

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kembali diperpanjang mulai dari 9 hingga 22 Maret 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021," demikian kutipan Inmendagri tersebut. Berbeda dari sebelumnya, PPKM Mikro kali ini juga akan diperluas ke tiga provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Ketiga provinsi luar Jawa-Bali tersebut adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Kemudian PPKM Mikro juga masih diterapkan di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Beberapa aturan pembatasan yang diterapkan di PPKM Mikro kali ini juga masih sama seperti sebelumnya. Di antaranya 50 persen karyawan perkantoran harus bekerja dari rumah (WFH), pengunjung restoran yang makan di tempat (dine in) dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas asli, dan tempat ibadah hanya boleh terisi 50 persen dari kapasitas.


Kegiatan konstruksi akan diizinkan beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sedangkan kegiatan fasilitas umum dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen yang pengaturannya ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan bahwa PPKM Mikro akan dikembangkan ke provinsi di luar Jawa dan Bali. Provinsi yang dimaksud adalah daerah dengan jumlah kasus COVID-19 yang tinggi.

Menurut sang Presiden, PPKM Mikro yang selama ini dijalankan telah memberi hasil yang cukup baik. Hal ini tampak dari jumlah kasus COVID-19 mingguan di tujuh provinsi peserta PPKM Mikro mengalami penurunan.

"(PPKM mikro) Akan dikembangkan di provinsi di luar Jawa (dan Bali) yang memiliki kasus aktif yang banyak," kata Jokowi pada Kamis (4/3). "Di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali kelihatan sekali trennya terus menurun ini trennya sangat bagus."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru