'Dikejar' Mutasi B117, Ibu Hamil Ternyata Tetap Tak Boleh Terima Vaksin COVID-19 Karena Alasan Ini
Unsplash/Camylla Battani
Nasional

POGI mengeluarkan sejumlah rekomendasi, termasuk ibu hamil yang tidak boleh menerima vaksinasi COVID-19. Padahal ibu hamil adalah kelompok yang sangat berisiko COVID-19.

WowKeren - Indonesia saat ini tengah dibuat khawatir dengan mutasi virus Corona varian B117. Pasalnya virus ini diklaim berkali-kali lipat jauh lebih menular ketimbang varian sebelumnya.

Karena itulah, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mendesak lansia sebagai salah satu golongan rentan COVID-19 untuk segera menerima vaksin. Namun sayangnya, hingga kini rupanya Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) masih belum memberikan rekomendasi vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.

Dengan besarnya risiko yang mengintai, mengapa ibu hamil malah tidak boleh menerima vaksin COVID-19? Rupanya menurut POGI, hal ini karena belum ada penelitian ilmiah soal efektivitas dan potensi bahaya penerimaan vaksin bagi ibu hamil serta dan menyusui.

Lebih lanjut, dijelaskan Ketua Pengurus Pusat POGI dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)-Obginsos., secara teoritis, kehamilan sejatinya tak akan mengubah efikasi suatu vaksin. Namun masih diperlukan penelitian lebih lanjut terkait potensi terjadinya transfer antibodi IgG dari ibu kepada janin sehingga bisa menimbulkan imunitas pasif pada neonatus.


Kendati demikian, POGI masih memberikan rekomendasi vaksinasi COVID-19 kepada ibu menyusui sepanjang tidak ada kontradiksi. Sedangkan untuk bagi perempuan yang berencana mengikuti program kehamilan disarankan menunda terlebih dahulu sampai mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Perihal penundaan ini bisa dilakukan paling lama 1 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sementara bagi perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain dianjurkan menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu baru menerima vaksin COVID-19.

Sementara, seperti sebelumnya, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas dalam penerimaan vaksin COVID-19. Sedangkan demi mencegah ibu hamil dan menyusui sebagai golongan berisiko terjangkit COVID-19, maka protokol kesehatan 3M harus dilaksanakan dengan ketat serta anggota keluarga yang lain sebaiknya segera divaksinasi.

Ari mengungkap, POGI terus mendorong agar penelitian berbasis pelayanan vaksinasi yang melibatkan ibu hamil dan menyusui agar segera dilakukan. "Apalagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kategori populasi yang rentan tertular virus ini," terang Ari, dikutip dari Kompas.

Namun tentu saja rekomendasi ini masih bisa berubah di kemudian hari. Menurut Ari, hal ini akan disesuaikan dengan perkembangan dinamis terkait COVID-19 termasuk bukti-bukti ilmiah yang tersedia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait