Geger Milenial Cilandak Terima Vaksin COVID-19 di Rumah, Dinkes Jaksel Kecolongan?
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Seorang warganet membagikan pengalamannya menerima vaksinasi COVID-19, yang belakangan membuat geger lantaran diduga dilakukan di rumah alih-alih fasyankes seperti Puskesmas.

WowKeren - Terjadi lagi. Seorang warga Cilandak, Jakarta Selatan atas nama Mutia Imro Atussoleha dilaporkan menerima vaksinasi COVID-19 di rumahnya ketika saat ini program vaksinasi tengah menyasar kaum lansia dan para pekerja layanan publik.

Dalam unggahan Instastory-nya, sebagaimana dikutip oleh Kumparan, tampak bahwa Mutia lahir tahun 1990 yang berarti bukan kelompok lansia. Kemudian juga terlihat bahwa vaksinasi seperti dilakukan di kediaman pribadinya, meski di kartu yang diunggah terlihat kode "MI" pada kolom lokasi vaksinasi.

Tak sendiri, rupanya suami Mutia, Rangga Prasetya, juga dilaporkan ikut menerima vaksinasi yang sama. Tentu dengan semua fakta ini membuat publik bertanya-tanya, bagaimana bisa milenial ikut menerima vaksin hingga dilakukan di rumah alih-alih fasilitas kesehatan?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, dr Helmi, mengaku belum bisa memberi penjelasan apapun. Pasalnya saat ini Instastory terkait telah dihapus oleh Mutia setelah media Kumparan mencoba mencari penjelasan.

Hanya saja, Helmi menegaskan bahwa seharusnya vaksinasi dilakukan di fasyankes. "Vaksinasi dilakukan di fasyankes dan tempat lainnya yang telah disepakati. Misalnya pelaksanaan vaksinasi dinamis lansia di gedung sekolah," tutur Helmi, Minggu (7/3).


Helmi pun secara tersirat menolak anggapan bahwa vaksinasi Mutia adalah program Dinkes. Yang pasti, vaksinasi program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Cilandak cuma dilakukan di 2 tempat dan tidak mencantumkan rumah di antaranya.

"Pelaksanaan vaksinasi tidak hanya diselenggarakan oleh Dinkes/Sudinkes, tetapi juga di kementerian, lembaga dan lain-lain. Untuk pelaksanaan yang dilakukan oleh teman-teman di jajaran kami, kami monitor dan sesuai ketentuan," papar Helmi. "Di Cilandak, pelaksanaannya di sekolah (SDN 04 Cilandak Barat, SDN 04 Lebak Bulus) dan Puskesmas."

Soal pelaksanaan vaksinasi yang "nyeleneh" ini, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkap risiko pelaksanaan di rumah alih-alih fasilitas kesehatan. Ia pun juga membeberkan konsekuensi yang bisa diterima jika tercatat ada pelanggaran dalam kasus ini.

"Kalau vaksin di rumah itu risikonya misalnya ada syok anafilatik. Jadi akan membahayakan diri sendiri dengan adanya risiko tersebut," tegas Siti Nadia lewat pesan singkat. "Harus di fasyankes atau pos vaksin."

"Dinkes tentunya akan mengecek dulu. Dan kalau ini tidak sesuai prosedur, akan mendapatkan teguran dulu, tidak langsung sanksi," imbuhnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu pun terjadi seorang selebgram dan crazy rich Jakarta Barat yang menerima vaksinasi COVID-19 padahal tidak masuk kategori yang dilayani pemerintah. Adalah Helena Lim yang mengaku menerima vaksinasi COVID-19 karena statusnya sebagai pemilik apotek di Puskesmas Kebon Jeruk.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait