Bukan 14 Hari, Segini Interval Waktu Vaksinasi COVID-19 Pada Lansia
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Berbeda dengan penerima kelompok usia 18-59 tahun, diperlukan interval waktu 28 hari antara pemberian vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua di lansia. Ini penjelasannya.

WowKeren - Vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah berjalan dan memasuki tahap kedua dengan prioritas penerima adalah lansia. Namun berbeda dengan penerima di rentang usia 18-59 tahun, rupanya ada perbedaan pada aspek interval pemberian dosis pertama dan kedua vaksin ini.

Diketahui untuk penerima vaksin rentang usia 18-59 tahun, ada interval waktu 14 hari per pemberian dosis vaksin. Namun untuk penerima lansia, rupanya interval waktunya mencapai 28 hari. Mengapa demikian?

"Ada perbedaan karena pada lansia menurut penelitian, dengan 0-28 hari ternyata antibodi lebih baik," ujar Ketua Tim Vaksinasi COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, dalam sebuah diskusi virtual pada Minggu (7/3). "(Lebih) optimal, lebih tinggi dari 0-14 hari."

Terkait alasannya, Konsultan Alergi Imunologi di RSCM/FKUI itu ternyata terkait dengan pembentukan antibodi pada lansia lebih lama daripada penerima non-lansia. Sebab pada lansia belum ada degenerasi sistem imunitas yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama daripada kelompok non-lansia.


"Suntikan pertama baru membentuk antibodi, tetapi belum yang protektif. Antibodi terbentuk sudah mengenal virus yang masuk dalam tubuh melalui vaksin kemudian perlahan meningkat. Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," ujar Iris.

Sedangkan untuk jenis vaksinnya, dijelaskan Iris sebenarnya sama saja. Yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml yang dimasukkan ke dalam otot alias intramuskular melalui suntikan.

Pada kesempatan tersebut, Iris juga menegaskan bahwa vaksin yang diberikan kepada lansia sudah melalui serangkaian uji klinis yang ketat dan aman. Karena itulah bisa dipastikan kualitas vaksin yang diberikan untuk kelompok usia 60 tahun ke atas, termasuk potensi efek samping serius maupun kematian yang tak perlu dikhawatirkan masyarakat.

Lansia dengan penyakit komorbid terkendali pun, tutur Iris, bisa mendapatkan vaksin. Pasalnya saat ini lansia merupakan salah satu kelompok yang sangat berisiko terkena COVID-19.

Hanya saja masih ada beberapa golongan yang tak boleh mendapatkan vaksinasi COVID-19 meski kini "terancam" sebaran virus Corona varian B117 dari Inggris. Termasuk di antaranya ibu hamil karena alasan yang dijelaskan di sini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait