Heboh Wanita Bercadar Rawat 70 Anjing Liar, Ini Kata Ketua Komisi Fatwa MUI
Instagram/hestisutrisno
Nasional

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF buka suara terkait kabar penolakan dari sekelompok orang yang merasa terganggu dengan 70 anjing yang dipelihara oleh Hesti Sutrisno, seorang pemilik shelter anjing liar.

WowKeren - Seorang pecinta hewan peliharaan anjing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Hesti Sutrisno beberapa waktu terakhir menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya, perempuan berhijab dengan cadar itu telah menampung 70 anjing di shelter yang ia sebut "greenhouse".

Sosok ini kemudian menjadi viral lantaran meminta tolong kepada pengacara senior Hotman Paris Hutapea untuk memberikan bantuan hukum karena warga sekitarnya menolak adanya shelter yang didirikannya itu. Bahkan kediaman Hesti sempat dijaga oleh aparat kepolisian karena penolakan warga tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF secara pribadi mengungkapkan bahwa ajaran Islam tidak melarang seseorang untuk merawat anjing liar dengan tujuan agar hewan tersebut tetap hidup dan sehat. "Anjing itu kan makhluk Allah juga kan, memelihara makhluk Tuhan, memelihara anjing, berbuat baik kepada mahluk Allah itu perbuatan baik saya kira. Nggak ada larangan (dalam ajaran Islam)," terang Hasanuddin kepada CNNIndonesia, Senin (15/3).


Menurut Hasanuddin, sikap Hesti tersebut merupakan salah satu contoh perbuatan baik terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan. Ia kemudian menjelaskan anjing yang selama ini dicap sebagai hewan yang haram dan najis merupakan persoalan lain.

Hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kepedulian dengan sesama makhluk ciptaan Tuhan. "Asalkan tak mengganggu. Kecuali kalau mengganggu barangkali ya, misalnya kotorannya mengganggu masyarakat sekitar itu masalah lain, nggak bagus juga kalau terjadi," tuturnya.

Sebelumnya, Hesti sudah sejak lama gemar menampung dan memelihara anjing liar. Pada 2018 silam, kegiatan menampung anjing dilakukan di kediamannya saat itu di Pamulang, Tangerang Selatan.

Di Greenhouse, puluhan anjing dia beri makan dan divaksinasi agar terjauh dari virus dan penyakit berbahaya. Biaya pakan dan kesehatan anjing-anjing tersebut ia kumpulkan dari hasil jual keripik dan beberapa donatur yang memberikan pendanaan. Kegiatan ini sendiri, kata Hesti, telah mendapatkan izin dari kepala desa dan kecamatan setempat.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru