Soal pernikahan sirinya dengan Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo memberikan penjelasan. Mantan suami Angel Lelga itu pun mengungkap kendala yang dialaminya.
- Diah Candra Trisanti
- Kamis, 18 Maret 2021 - 02:47 WIB
WowKeren - Sempat ditunda, Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani akhirnya menikah pada 13 Maret lalu. Belum seminggu menikah, terungkap fakta baru bahwa Vicky dan Kalina hanya menikah siri. Kabar ini bermula lantaran tidak ada buku atau kartu nikah setelah prosesi akad mereka. Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Vicky.
"Iya (enggak ada buku nikah)," ungkap Vicky saat menjadi bintang tamu "Brownis" pada Rabu (17/3). "Aku kasih tahu yang sebenarnya saja ya. Bukan maksud menjelekan, kita sempat ditunda sebelumnya penundaan itu karena belum ada tanda tangan dari Papa. Memang Papa sudah kasih tanda tangan. Tapi, untuk dapatkan surat yang sudah ditandatangani Papa ada sesuatu yang harus kita kasih ke Papa jadi kayak barter," timpal Kalina dengan suara bergetar.
Kalina pun merasa sedih karena banyak pihak yang menyudutkan Vicky. Untuk permintaan sang ayah, Kalina mengaku masih belum bisa memenuhinya.
"Semua orang di sini banyak banget yang nyalahin Mas Vicky. Demi Allah ini bukan salah beliau," tegas Kalina. "Belum bisa kita penuhi (permintaan ayah). Akhirnya yang kita putuskan untuk isbat nikah nantinya. Yang penting sekarang secara agama di mata Allah kita sah."
Soal pernikahan sirinya, Vicky memberikan penjelasan. Ditemui usai acara, mantan suami Angel Lelga itu mengaku sedang mengurus dokumen pernikahan di KUA.
"Iya lagi nyusul Insya Allah, lagi diproses (buku nikahnya). Memang kami masih ada proses yang ditempuh yaitu isbat," jelas Vicky. "Kalau pernikahannya memang yang sudah sah ya. Tapi saya memang lagi proses surat menyuratnya, buku nikahnya. Insya Allah lah segera."
Menurut Vicky, berkas administrasi Kalina menjadi penghalang pernikahan mereka. Apalagi ayah Kalina masih belum mau menandatangani surat wali.
"Sebenernya aku sendiri, aku bilang sekali lagi, dari persyaratan yang di aku alhamdulillah sudah terpenuhi, sudah menyertakan dari kepala KUA Gunung Putri ya sudah kalau kita ada pernikahan," tambah Vicky. "Tapi memang persyaratan administrasi dari Kalina belum terlengkapi. Jadi meskipun dia sendiri, dia enggak berani ngambil itu. Karena secara undang-undang dan aturan negara tentang perkawinan, setiap orangtua yang masih ada, laki-laki itu harus, berhak, jadi wali nikah si wanita."
(wk/diah)