Puluhan petugas pengusung atau pengantar jenazah COVID-19 di Kupang, NTT, mendatangi rumah wali kota untuk menagih honor mereka. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
- Eva Lestari
- Rabu, 24 Maret 2021 - 12:17 WIB
WowKeren - Puluhan petugas pengantar jenazah COVID-19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi rumah dinas Wali Kota pada Selasa (23/3). Mereka menagih honor yang belum dibayarkan sejak bulan Januari lalu.
"Dari Januari sampai bulan ini belum dibayar, tapi akhirnya kita dibayar. Tadi setelah sampai di Dinkes, kita yang dipatok tahun lalu sebesar Rp 525 ribu dipotong sampe Rp 350 ribu, kita tidak patok anggaran tapi ingat kita orang paling berisiko," kata petugas pengantar jenazah bernama Nadus, seperti dilansir dari Merdeka, Rabu (24/3).
Nadus menjelaskan bahwa tugas mengantar jenazah ke pemakaman merupakan pekerjaan yang berbahaya karena petugas berisiko tertular COVID-19. Belum lagi mereka harus menjalani karantina mandiri selama berbulan-bulan sehingga tidak bisa bertemu dengan keluarganya.
"Setelah kubur kita tidak turun ke rumah, kita harus tidur di posko. Banyak sekali waktu yang terbuang percuma dengan keluarga hanya untuk nama besar Kota Kupang, terus hak kita diabaikan," imbuh Nadus.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensi Funay menyatakan bahwa Dinas Kesehatan tidak menganggarkan honor rutin untuk relawan pengantar jenazah COVID-19. Karena itulah pihaknya kini tengah melakukan refocussing anggaran agar dapat segera mengupah mereka.
"Jadi kami tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Dan kami akan segera minta kepada Dinas Kesehatan, serta badan keuangan untuk segera membayarkan biaya bagi petugas pengusung jenazah COVID-19 tersebut," jelas Fahrensi.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang Rudi Priyono mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap membayar honor petugas pengusung jenazah seperti tahun lalu. Mereka akan dibayar sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani dengan rincian Rp 350 ribu per 1,5 jam.
"Jadi untuk Januari sampai Maret mereka akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan tahun kemarin. Tetapi untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada," tandas Rudi.
(wk/eval)