Belum Ganti Kartu ATM Lama ke Chip? Siap-Siap Kena Blokir Sesuai Jadwal Ini
Pxhere
Nasional

BI mendorong masyarakat mengganti kartu debet ATM-nya dari berbasis magnetic stripes ke model baru berbasis chip dengan batas waktu maksimal akhir Desember 2021.

WowKeren - Otoritas perbankan terus mengimbau nasabah untuk mengganti kartu debit ATM mereka dari model lama yang menggunakan magnetic stripes dengan yang sudah ditanami chip. Namun tahukah Anda kalau kartu ATM model lawas dengan magnetic stripes ternyata akan diblokir dalam waktu dekat?

Bank Indonesia lewat Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP menjelaskan kartu debit dengan magnetic stripes hanya berlaku sampai 31 Desember 2021 mendatang. Karena itulah beberapa bank besar dalam negeri juga terus menyosialisasikan penggantian kartu debit ATM ke yang sudah ditanami chip dalam batas waktu tertentu.

Misalnya BRI yang menarget penggantian kartu ATM lama menjadi berbasis chip akan tercapai 100 persen pada September 2021. Dilaporkan sampai Februari ini sudah 82 persen nasabah BRI yang mengganti kartu ATM-nya dengan berbasis chip.

Sedangkan Bank Mandiri menerapkan pemblokiran lebih awal yakni mulai 1 April 2021 yang akan dilakukan dalam 3 tahap. Pemblokiran tahap satu dilakukan untuk kartu ATM magnetic stripes dengan expiry date 2021-2022. Lalu pemblokiran tahap 2 mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025. Dan yang terakhir pemblokiran untuk kartu dengan expiry date 2026 ke atas mulai 1 Juli 2021.


BNI memiliki kebijakan berbeda, yakni penukaran kartu lama dibatasi hingga 30 April 2021. Jika sampai tanggal tersebut kartu ATM milik nasabah belum diganti, maka penonaktifan akan dilakukan oleh pihak bank.

Sementara BCA tidak memberikan tanggal pasti kapan pemblokiran akan dilakukan, meski menegaskan akan mengikuti ketentuan BI yakni sampai akhir Desember 2021. Karena itulah saat ini BCA juga terus melakukan edukasi kepada nasabah agar mengganti kartu ATM-nya menjadi berbasis chip.

Untuk penggantian kartu ini pada dasarnya tidak memerlukan persyaratan yang rumit. Melansir ketentuan dari berbagai bank, secara singkatnya mereka hanya meminta nasabah membawa data diri yang sesuai dengan pembukaan rekening (dalam hal ini biasanya KTP), kartu ATM yang lama, serta di beberapa bank diminta membawa buku tabungannya juga.

Proses penggantian kartunya juga bisa dilakukan di hampir seluruh cabang bank yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia pada jam kerja. Di beberapa bank seperti Bank Mandiri, BCA, dan BNI pun sudah diberlakukan sistem elektronik seperti customer service machine untuk membantu melayani penggantian kartu ini.

Jadi, tunggu apalagi? Pastikan kartu ATM-mu diganti ke yang berbasis chip ya!

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru