Pemprov DKI Bakal Larang Ondel-Ondel Dipakai Untuk Ngamen, Ini Alasannya
jakarta-tourism.go.id
Nasional

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyebut bahwa larangan tersebut merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya pengamen ondel-ondel.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.

Menurut Arifin, ondel-ondel telah ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi. Adapun pelestarian budaya ini disebut Arifin telah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur.

"Saat ini kan kita bisa lihat kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di permukiman, bahkan masuk ke permukiman-permukiman, ikon ondel-ondel ini dijadikan untuk mengamen," tutur Arifin kepada detikcom, Rabu (24/3). "Ngamen ini sebenarnya tidak terlihat kesannya ngamen, tapi malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling. Kesannya seperti mengemis, hanya menggunakan ikon ondel-ondel."

Lebih lanjut, Arifin menilai ondel-ondel yang selama ini dipakai untuk mengamen justru tak bisa dinikmati nilai seninya. "Kan ondel-ondelnya didorong-dorong, dua orang yang lainnya meminta-minta, tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat," terang Arifin.

Selain untuk menghargai warisan budaya Betawi, Arifin juga menyebut bahwa larangan tersebut merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya pengamen ondel-ondel. Arifin pun kembali menegaskan bahwa pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen terkesan seperti mengemis.


"Ini juga merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita, yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel," ungkap Arifin "Kesannya tadi, seolah-olah ngamen tetapi sebenarnya yang terjadi meminta-minta."

Pihak Satpol PP DKI sendiri disebut akan memberikan edukasi kepada para pengamen untuk tidak menggunakan ondel-ondel. Mengingat ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi yang harus dihargai.

"Ya tentu kita masih mengedukasi, nanti kita akan memantau di lapangan, kemudian menjangkau mereka dan memberitahukan kepada mereka untuk tidak menggunakan ikon ondel-ondel untuk menjadi sarana mengamen atau mengemis tadi," terangnya. "Jadi itu yang akan kita lakukan, menjangkau mereka dan menginformasikan, mengedukasikan mereka bahwa ada larangan seperti itu."

Namun, Satpol PP untuk saat ini belum akan memberi sanksi kepada para pengamen ondel-ondel. Nantinya, Satpol PP DKI akan mendata para pengamen yang masih menggunakan ondel-ondel dan menjelaskan bahwa ada aturan yang melarang adanya kegiatan mengemis.

"Saya ingin katakan penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan, karena itu nilai warisan budaya Betawi kita, bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen, bahkan mengamennya itu kesannya selalu memaksa orang untuk memberi," pungkasnya. "Kita sementara ini sedang mengedepankan kepada edukasi, mengedukasi dulu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait