Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menyebut Indonesia sangat ketinggalan dalam hal Komponen Cadangan TNI. Berikut penjelasan lengkapnya.
- Eva Lestari
- Kamis, 25 Maret 2021 - 10:51 WIB
WowKeren - Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menyebut Indonesia telah tertinggal jauh dari negara lain soal urusan Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Ia menjelaskan bahwa sudah banyak negara yang membentuk Komcad untuk memperkuat pertahanannya.
"Jadi Komponen Cadangan itu kita sudah ketinggalan. 75 tahun kita merdeka kita tidak punya," kata Dadang dalam diskusi daring Rembug Nasional, Ngopi Daring Bela Negara, Rabu (24/3).
Dadang menjelaskan bahwa Indonesia perlu berkaca dari negara lain dalam mengatur Komponen Cadangan. Misalnya seperti pengurangan Komponen Utama, dalam hal ini prajurit negara, untuk menghemat anggaran. "Kita harus menyiapkan SDM, SDA, sebagai potensi pertahanan. Kita lihat perbandingannya," imbuh Dadang.
Dadang kemudian merinci sejumlah negara yang terlebih dahulu membentuk Komponen Cadangan. Misalnya seperti Amerika dan Singapura yang memiliki banyak pasukan di Komponen Cadangan untuk mengantisipasi ancaman berbahaya.
"Amerika yang jumlah penduduknya 334 (juta) tentara aktif itu 2.580.255. Tentara cadangannya hampir sama, 2.458.500 orang. Ini kira-kira perbandingan. Jadi kita sudah sangat ketinggalan," jelas Dadang.
"Singapura, tetangga kita, yang luas teritorialnya tidak lebih dari Jakarta, jumlah penduduknya hanya 6 juta, dia itu tentaranya hanya 60 ribu. Tetapi komponen cadangannya itu hampir seluruh masyarakat Singapura. Tujuannya apa? Kalau ada ancaman mereka sudah terorganisir, sudah terlatih," sambungnya.
Sementara itu, Kemenhan menargetkan 35 Batalyon Komponen Cadangan selama perekrutan tahun 2021. Dari jumlah tersebut, 25 ribu tentara akan ditugaskan untuk membantu Mabes TNI.
Sebagai informasi, warga dalam rentang usia 18 - 35 tahun diperbolehkan mendaftar jadi anggota Komcad melalui koramil-koramil terdekat. Selanjutnya rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Pertahanan, sedangkan pelatihannya berada di bawah pengawasan Mabes TNI.
(wk/eval)