Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengantisipasi adanya percaloan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
- Nidya Putri
- Kamis, 25 Maret 2021 - 11:45 WIB
WowKeren - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Dalam proses penyeleksian CPNS biasa tak pernah lepas dari para calo yang menawarkan jasanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengantisipasi adanya percaloan. Namun, ia memastikan jika proses seleksi CPNS itu sulit ditembus secara curang.
"Sebenarnya tidak mungkin bisa ditembus," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR yang diikuti melalui akun YouTube Komisi II DPR RI Channel, di Jakarta, Rabu (24/3). "Orang mau bayar berapa pun, secara sistem tidak akan mungkin."
Tjahjo mengatakan setiap penerimaan CPNS selalu ada calo, yaitu orang-orang yang menjanjikan bisa membantu diterima di instansi tertentu. Bahkan pada tahun 2019 lalu, Tjahjo pernah didatangi sejumlah orang atas perintah seorang calo yang menjanjikan akan mendapatkan surat keputusan khusus dari Tjahjo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Alhamdulillah orangnya sudah ditangkap. Mereka adalah jaringan," ungkapnya. "Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dengan calo pada setiap penerimaan CPNS."
Tjahjo mengatakan modus seorang calo menjanjikan seseorang bisa lolos dalam seleksi CPNS berbagai macam. Sebagian calo adalah mantan pegawai negeri sipil yang kemudian membangun jaringan.
Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan apabila ada aparatur sipil negara yang terlibat dalam praktik percaloan seperti itu, ancaman sanksi yang dijatuhkan adalah pemecatan. "Kalau ketahuan ada yang bermain, akan kami pecat," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pencegahan percaloan rekrutmen CASN. Apabila ada PNS yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan ini maka akan mendapatkan sanksi pemecatan secara tidak terhormat serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Untuk menghindari praktik calo, Teguh menyarankan agar masyarakat mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya seperti website maupun media sosial Kementerian PANRB atau BKN secara berkala.
(wk/nidy)