Vaksinasi COVID-19 Tahap Ketiga Akan Dimulai April 2021, Utamakan Zona Merah
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung dua tahap. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dimulai sejak bulan Januari, dan akan disusul dengan tahap ketiga pada April 2021.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sedang giat-giatnya melakukan vaksinasi COVID-19. Vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah memasuki tahap kedua. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia telah menjadwalkan vaksinasi COVID-19 tahap ketiga yang akan dimulai pada April 2021.

Penetapan jadwal vaksinasi ketiga didasarkan dari Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Sama dengan sebelumnya, tahap ketiga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 masih mengutamakan masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menyatakan kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat paling rawan tertular COVID-19. Menurutnya, kelompok paling rawan tertular COVID-19 yakni masyarakat yang tinggal di zona merah.

"Yakni masyarakat yang paling rentan terhadap penularan COVID-19," ujar Nadia dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/3). "Jadi adalah masyarakat yang tinggal di daerah zona merah."


Nadia mengatakan pemerintah akan kembali mengklasifikasikan daerah-daerah yang berstatus zona merah dan terdapat kelompok rentan tersebut. Zona merah yang dimaksudkan adalah daerah dengan risiko penularan dan persebaran virus COVID-19 tinggi.

Meski demikian, Nadia enggan membeberkan data yang akan dijadikan rujukan. Bisa jadi data rujukan adalah dari perkembangan zonasi terbaru atau daerah yang sebelumnya memiliki rata-rata risiko penularan COVID-19 tinggi. "Kita lihat nanti datanya ya," imbuhnya.

Sekadar informasi, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama dan kedua telah berlangsung dari Januari lalu. Pada dua tahapan ini, vaksinasi menyasar tenaga kesehatan, pedagang pasar, pendidik seperti guru dan dosen, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat keamanan (TNI-Polri), pekerja pariwisata, pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/Perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, serta wartawan.

Sampai pada tahap kedua, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diketahui telah mencapai angka 6 juta orang. Tiga juta di antaranya telah menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru