30 Juta Unit Bangkrut, Ketum Asosiasi UMKM Bersyukur Pemerintah Beri Bantuan
Pixabay
Nasional

Perekonomian di Indonesia merupakan sektor yang terkena dampak paling besar dari pandemi COVID-19 ini. Salah satunya adalah pelaku UMKM yang saat ini sedang berjuang melawan pandemi COVID-19.

WowKeren - Pandemi virus Corona memang sangat memengaruhi keadaan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama pada sektor-sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ikhsan Ingratubun selaku Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengungkapkan jika ada sekitar 30 juta unit mengalami kebangkrutan.

Berdasarkan catatan Akumindo, hanya tersisa sekitar 34 juta unit usaha "wong cilik" yang masih bertahan. Angka ini menunjukkan kemerosotan sekitar 50 persen dari tahun 2019 yakni sebanyak 64 juta unit usaha. Hal ini terjadi diperkirakan karena dampak dari kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

"Saat in sekitar 30 juta UMKM bangkrut, terutama usaha mikro saat penerapan PSBB," ujar Ikhsan dalam diskusi virtual yang digelar Bank Indonesia (BI). "Lebih dari 7 juta tenaga kerja informal dari UMKM juga kehilangan pekerjaannya."

Ikhsan mengaku bersyukur program PSBB telah dilonggarkan oleh pemerintah menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal tersebut tentunya membuat pedagang kecil perlahan-lahan mulai bangkit dari keterpurukan, meski belum pulih seperti sedia kala.


"Potret saat ini, UMKM bangkit tapi belum pulih," imbuhnya. "Bali misalnya, lumpuh total UMKM di sektor pariwisata."

Selain itu, Ikhsan juga mengatakan bahwa program bantuan dari pemerintah turut mengurangi beban para pelaku UMKM. Bantuan tersebut seperti diskon tarif listrik untuk golongan 450 dan 900 kWh, relaksasi pengajuan kredit dan restrukturisasi kredit UMKM, serta Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Menurut Ikhsan rata-rata pelaku UMKM yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah hanya dapat bertahan selama 2-3 bulan selama PSBB diterapkan. Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan. "Sebagian mampu bertransformasi dan bertahan untuk bangkit melalui penyaluran bantuan dan kredit usaha rakyat," jelas Ikhsan.

Maka dari itu, Ikhsan sangat mengharapkan Pemerintah Indonesia tidak terburu-buru untuk mencabut bantuan. Hal ini dikarenakan pandemi COVID-19 belum berakhir, dan angka penyebarannya pun masih cukup tinggi meski vaksinasi telah dimulai. "Kami harapkan ini masih berlanjut di 2021 karena pandemi masih berlangsung," tandas Ikhsan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait