Per 1 April, Naik Pesawat Dalam Negeri Cukup Tunjukkan Hasil Negatif Tes GeNose
ugm.ac.id
Nasional

Satgas COVID-19 menerbitkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19 yang akan berlaku mulai 1 April 2021.

WowKeren - Satgas COVID-19 menerbitkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo itu akan berlaku mulai 1 April 2021 mendatang.

Dalam surat tersebut, mengatur jika penumpang yang akan naik pesawat untuk perjalanan dalam negeri bisa menunjukkan hasil tes negatif GeNose C19 sebagai catatan perjalanan. Khusus untuk GeNose, pengambilan sampel dilakukan di Bandara tempat penumpang berangkat.

"Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia," demikian bunyi surat edaran tersebut.


Sebelumnya diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera melayani tes GeNose di 4 bandara di Tanah Air. Empat bandara tersebut meliputi Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya.

“Tahap awal di Palembang, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Senin (29/3). Alasan memilih GeNose karena bisa menjadi alternatif atau pilihan dari tes-tes kesehatan lainnya yang berlaku saat ini.

Meski layanan tes GeNose telah dibuka, layanan tes usap dengan metode PCR dan rapid test antigen juga masih disediakan oleh pihak bandara. Sedangkan untuk tarif tes GeNose sendiri, baru-baru ini mengalami kenaikan yang semula Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait