2 dari empat terduga teroris yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3), rupanya sempat hadir dalam sidang eks pimpinan FPI Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jaktim.
- Nidya Putri
- Selasa, 30 Maret 2021 - 12:01 WIB
WowKeren - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggerebek sejumlah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Cibarusah, Bekasi, pada Senin (29/3). Empat terduga teroris dengan inisial ZA, HH, AJ, dan BS berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita KTA dan seragam Front Pembela Islam (FPI). Mereka ditangkap dengan sejumlah barang bukti termasuk 5 bom aktif dan 3,5 kg bahan peledak siap racik.
Menurut informasi yang didapatkan, 2 dari empat terduga teroris yang diamankan sempat hadir dalam sidang eks pimpinan FPI Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya adalah ZA alias Zulaimi Agus dan HH alias Husien Hasni.
Dikutip dari Kumparan, Selasa (30/3), Zulaimi dan Husein memang memegang peran penting dalam kepengurusan FPI. Keduanya tergabung dalam bidang jihad. Mereka memiliki anggota yang siap bergerak dalam membela Habib Rizieq.
Kehadiran mereka di PN Jaktim tak lain untuk mempelajari situasi. Saat itu, Zulaimi tampak mengenakan kaus hitam dan jaket merah. Dia juga mengenakan topi merah. Sedangkan Husein saat itu mengenakan kaus biru dan tengah berbincang dengan salah satu orang yang biasa disebut sebagai laskar FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat mengungkapkan peran para teroris ini. "ZA laki-laki 37 tahun perannya membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton HCL, termometer dan alumunium powder," kata Fadil kepada wartawan, Senin (29/3).
Sementara HH alias Husien Hasni memiliki peran penting yaitu mengatur strategi untuk menggunakan bahan peledak tersebut. "Dia rencanakan dan atur teknis pembuatan bersama ZA. Hadir pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliyah ini. Membiayai dan kirimkan video teknis pembuatan ke tiga tersangka," kata Fadil.
(wk/nidy)